Warga Pondok Aren Tangsel Digegerkan atas Penemuan Mayat di Dalam Toren, Warga: Bau Banget
Sesosok mayat ditemukan di dalam toren air di Gang Samid Sian, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (27/5/2024).
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Sesosok mayat ditemukan di dalam toren air di Gang Samid Sian, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (27/5/2024).
Pemilik toren air, Trisno menuturkan, mayat tersebut ditemukan setelah ia curiga bahwa air di rumahnya berbau bangkai.
"Awal mula curiga air bau, berbusa, yang pasti bau banget, pagi, siang disuruh nengokin toren," kata Trisno di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (27/5/2024).
Kata Trisno, saat dilakukan pengecekan ternyata bukan bangkai hewan melainkan manusia.
Setelah melihat itu, Trisno buru-buru turun agar bisa segera melaporkan penemuan mayat tersebut.
"Saya puter saya curiga karena itu bukan bangkai yang saya curigai, saya langsung turun bukan bangkai cicak, ada tato, keliatan kuping," ucap Trisno.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan evakuasi untuk mengeluarkan mayat.
Sebab, lroses evakuasi sulit, karena lokasi toren berada di gang sempit.
Puluhan warga terus berdatangan, karena penasaran dengan proses evakuasi penemuan mayat ini.
Tak Ada Tanda Kekerasan
Polisi dan warga sempat kesulitan mengevakuasi mayat laki-laki ditemukan di dalam toren air di Gang Samid Sian RT 003 RW 01, Pondok Aren, Tangerang, Senin (27/5/2025).
Baca juga: Mayat Laki-laki Membusuk di Dalam Toren di Pondok Aren Tangsel Ternyata Tetangga Pemilik Rumah
Mayat yang sudah mengeluarkan bau busuk itu sulit dikeluarkan karena tubuhnya sudah membengkak karena membusuk. Posisi mayat ditemukan dalan posisi telungkup di dalam toren.
"Sekitar pukul 18.00 WIB atau abis magrib kita mendapat laporan bahwa ditemukan di atas toren air penampung itu, kemudian jam 18.30 WIB kami tim kami langsung merapat ke sana," ucap Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (27/5/2024).
Bambang mengungkapkan bahwa toren air masih dipenuhi air, sehingga pihak kepolisian harus mengeluarkannya terlebih dahulu.
Polisi pun menggergaji bagian tengah toren, agar mayat tersebut bisa dikeluarkan.
"Mengingat toren air penuh, jadi dikosongkan dulu, lanjut memotong gergaji besi toren, menara toren tersebut kepotong, lanjut mengeluarkan jenazah dari dalam toren tersebut," ucap Bambang.
Bambang menduga bahwa mayat tersebut sudah tewas dalam waktu yang cukup lama.
Sebab, kondisi mayat yang sudah membengkak ketika dikeluarkan dari dalam toren.
"Karena kami duga jenazah dalam waktu cukup lama, dalam kondisi membengkak, jadi kita keluarkan jenazah dalam toren tersebut dan kita gergaji atasnya biar bisa mengeluarkan dalam jenazah," kata Bambang.
Adapun polisi berhasil mengevakuasi mayat dalam toren pada pukul 22.19 WIB.
Mayat tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan otopsi. (m30)
Mayat Berhasil Dievakuasi
Sejumlah warga memadati lokasi penemuan mayat bertato dalam toren air di Gang Samid Sian RT 003 RW 01, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (27/5/2025).
Sementara beberapa petugas kepolisian yang sudah tiba di lokasi pun langsung melakukan pemeriksaan terkait penemuan mayat tanpa identitas itu.
Petugas juga telah berhasil mengevakuasi mayat tersebut yang sempat ditemukan dalam toren air.
Mayat tersebut langsung di masukan ke dalam kantong jenazah dan dibawa menggunakan ambulans.
Beberapa warga sekitar nampak tidak tahan dengan bau menyenggat saat mayat tanpa identitas itu di evakuasi.
Hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penemuan mayat dalam toren air di Tangerang Selatan itu. '
Namun salah satu warga mengungkapkan jika penemuan mayat dalam toren ditemukan sekitar pukul 18.30 WIB.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Warga Pondok Aren Tangerang Selatan Dibuat Geger Penemuan Mayat dalam Toren Air dan Misteri Mayat Pria Dalam Toren Air di Pondok Aren, Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan di Tubuh Korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.