Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Santriwati di Riau Dipukul Pakai Balok saat Pulang dari Ponpes, Korban Juga Nyaris Dirudapaksa

Korban menceritakan bahwa saat itu ia hendak pulang dari Pondok Pesantren (Ponpes) ke Komplek PT Bina Duta Laksana (BDL) Inhil, Riau

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Santriwati di Riau Dipukul Pakai Balok saat Pulang dari Ponpes, Korban Juga Nyaris Dirudapaksa
Istimewa
H (15) santriwati yang babak belur dianiaya R (36) di Indragiri Hilir (Inhil), Riau 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang dialami oleh H (15), seorang santriwati di Kecamatan Gaung, Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Ia jadi korban penganiayaan dan nyaris dirudapaksa oleh orang tak dikenal, Minggu (26/5/2024).

Kejadian tersebut pun viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tubuh korban nampak penuh luka setelah dianiayaa.

Korban menceritakan bahwa saat itu ia hendak pulang dari Pondok Pesantren (Ponpes) ke Komplek PT Bina Duta Laksana (BDL) Desa Lahang, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil.

Saat perjalanan menuju dermaga PT. BDL, korban ditawari menumpang oleh seorang pria menggunakan motor.

Namun, sesampainya di tempat yang sepi, pria tersebut justru berhenti dan berupaya untuk merudapaksa korban.

Berita Rekomendasi

Korban pun melawan, namun pelaku justru memukul korban pakai balok kayu.

Mengutip Tribun Pekanbaru, beruntung, saat itu ada orang yang lewat dan berhasil menyelamatkan korban.

“Saya mau numpang sama bapak itu, di tengah jalan di-stop lalu tiba-tiba saya dipukul menggunakan kayu. Tapi saya coba melawan,” ujar korban sambil menangis menahan sakit dalam postingan video yang beredar di media sosial tersebut.

Korban pun lantas dibawa ke Puskesmas terdekat untuk ditangani secara medis.

Baca juga: Pemilik Warung Rudapaksa Anak Disabilitas di Kemayoran, Kejanggalan Cara Korban Jalan Jadi Petunjuk

Dikonfirmasi, Kasubsi Penmas Polres Inhil, Iptu Bambang membenarkan ada kejadian tersebut.

Ia mengatakan bahwa kasus penganiayaan ini sudah ditangani polsek setempat.

“Rekan-rekan polsek dan polres sedang pengembangan, nanti kita kabari apabila sudah dapat mengamankan pelaku, mohon doanya,” ujarnya.

Setelah ditelusuri, pelaku ternyata berinisial R (36).

R sendiri merupakan seorang residivis kasus pencabulan.

Dua hari pencarian, R pun berhasil dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil di rumahnya di Desa Belantakraya, Kecamatan Gaung, Selasa (28/5/2024).

Tribun Pekanbaru mewartakan, Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan pelaku pun sudah mengakui perbuatannya.

“Motif pelaku melakukan penganiayaan disebabkan korban menolak ajakan melakukan hubungan suami istri,” jelas Kapolsek.

Pelaku, lanjut Budi, berupaya untuk merudapaksa korban, namun korban melawan.

Akhirnya, pelaku memukul korban pakai sebuah kayu berulang kali hingga korban terluka di bagian wajahnya.

“Pelaku di bawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dengan dikenai pasal 80 ayat (2) junto pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkas Kapolres.

Kronologi Kejadian

Diwartakan sebelumnya, kejadian bermula ketika korban berada di Pelabuhan Kantor Desa Pintasan untuk menyeberang ke Dermaga PT BDL.

Korban hendak pulang dari Ponpes menuju ke rumahnya di Kecamatan Gaung.

Baca juga: Ayah Tiri di Kemayoran Rudapaksa Anaknya yang Masih SD , Beraksi saat Sang Ibu Kerja jadi Buruh Cuci

Saat sedang menunggu tumpangan, pelaku datang menggunakan kapal motor atau pompong kecil.

Pelaku pun menawarkan penyeberangan dan korban pun menerima tawaran tersebut.

Saat di perjalanan, pelaku sempat menanyakan nomor handphone korban.

Namun, korban tak memberikan nomor HPnya dan baru akan diberikan apabila sudah tiba di Dermaga PT DBL.

"Saat berada tepian sungai tiba-tiba pelaku mematikan mesin pompongnya,"

"Korban menanyakan maksud pelaku mematikan perahu motornya, dijawab pelaku bahwa “minyak dikit kurang",” ujar Kapolsek Gaung, Iptu Andrianto kepada TribunPekanbaru.

Saat itu, di atas pompong, pelaku sempat makan dan mengajak korban, namun korban menolak dan mengaku sudah makan di Pondok.

“Selesai makan, pelaku mencuci tangan dan mengambil kayu broti dengan panjang sekitar 0,5 meter dari tepi sungai dan parang sambil mengancam korban untuk turun, namun korban tidak mau,” jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul UPDATE Penganiayaan Santriwati di Inhil Riau: Ditangkap Polisi, Terungkap Alasan Pelaku

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPekanbaru.com, T. Muhammad Fadhli)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas