Gadis 13 Tahun di Sleman Diduga Dirudapaksa Majikan, Pelaku Minta Korban Mengepel Kamar
Seorang gadis belia berusia 13 tahun diduga menjadi korban rudapaksa majikan, yang juga pengusaha laundry di wilayah Depok, Kabupaten Sleman.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus rudapaksa dialami gadis sebut saja Bunga (13) di Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Keluarga korban melaporkan majikan yang diduga melakukan rudapaksa saat korban bekerja di rumahnya.
Korban kini mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman.
Meski kasus ini dilaporkan sejak Maret 2024, namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
Diketahui, Bunga bekerja sebagai tenaga kebersihan di rumah seorang pengusaha laundry di Sleman.
Pihak keluarga yang diketahui berasal dari kalangan tidak mampu menuntut keadilan supaya kasus kekerasan yang menimpa Bunga ditangani secara tuntas oleh piha berwajib.
Ibu korban, TN, mengungkapkan kasus dugaan rudapaksa tersebut berawal ketika putrinya berhenti sekolah lantaran terbentur biaya.
Selepas lulus Sekolah Dasar (SD), Bunga belum bisa langsung melanjutkan sekolah ke tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Karena itu, untuk sementara waktu, Bunga pun akhirnya bekerja sebagai tenaga kebersihan di rumah pengusaha laundry berinisial LL (60).
"Harapannya, uang hasil bekerja bisa ditabung untuk biaya pendidikan," kata dia, Kamis (30/5/2024).
Namun nasib pilu justru dialami anaknya.
Baca juga: Pemilik Warung Rudapaksa Anak Disabilitas di Kemayoran, Kejanggalan Cara Korban Jalan Jadi Petunjuk
Korban, diduga mendapatkan kekerasan seksual oleh majikannya pada bulan Januari 2024, tepatnya sekitar dua Minggu setelah mulai bekerja.
Saat itu, korban hanya diam karena takut kepada pelaku.
Namun kejadian serupa terulang kembali di bulan Maret 2024.