Pegi Bakal Ajukan Praperadilan, Pengacara Siapkan Kejutan di Meja Sidang
Pegi bakal mengajukan praperadilan atas status tersangkanya, pengacara klaim punya bukti kuat kliennya tak bersalah, janji ada kejutan di sidang.
Editor: Theresia Felisiani
Menurut Hotman kesaksian Aep ini diragukan karena pernyataannya berbeda.
"Tapi sekarang dia menyatakan Pegi pelakunya katanya dia lihat wajahnya, mana mungkin 8 tahun lalu ingat wajahnya," terangnya.
Apa lagi, kini 5 terpidana mengaku tidak mengenal sosok Pegi yang ditangkap.
Hal ini tampak membuat sang pengacara ragu dengan penangkapan Pegi.
"5 terpidana menyatakan bahwa Pegi bukan pelakunya maka penepatan Pegi sebagai tersangka masih diragukan buktinya," jelasnya.
"Kasus ini akan menjadi polemik terus akan menimbulkan ketidak puasan kalau memang yang menjadi sasarannya hanya Pegi," terangnya.
Bahkan menurut Hotman, bukti motor Pegi juga kini sudah hilang, yang tersisa hanya STNK.
"Motornya Pegi pun sudah tidak ada, adanya STNK, jadi barang bukti sudah hilang semua," tutur Hotman.
"Kasus ini tidak jelas motifnya apa, tidak jelas aktor intelektualnya apa dari tahun 2016," sambungnya.
Baca juga: Satria Robi Saputra Terseret Kasus Vina, Profesinya Terungkap, Kades Termuda di Kabupaten Cirebon
Lebih lanjut, Hotman menduga tujuan ditangkapnya Pegi ini untuk menyenangkan publik sehingga pihak kepolisian menangkap Pegi untuk dijadikan sasaran.
"Saya melihat ada indikasi bahwa tujuan utama menyenangkan publik yang penting ada yang ke tangkap dulu sehingga dari yang ada ditembak dulu sebagai sasaran," terangnya.
"Yang penting publik sepertinya tidak akan puas kalau Pegi yang dijadikan tersangka," sambungnya.
Kendati begitu, Hotman menilai Pegi akan bisa bebas di Pengadilan.
"Pegi ini bisa bebas nanti di Pengadilan," terangnya.
Baca juga: Tuntut Keadilan, Ratusan Warga Tabur Bunga di Jembatan Talun Saksi Bisu Lokasi Dibuangnya Vina-Eky