Fakta Baru Mama Muda Cabuli Anak Kandung, Punya Suami hingga Alasan Buat Video Asusila
Inilah kabar terbaru soal seorang ibu muda bernama Raihany alias R alias Hany (22) yang viral karena lakukan pelecehan ke anak kandungnya sendiri
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
R alias Hany ini pun telah ditetapkan oleh Penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Tim Unit II Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka," ujar Ade Ary, dikutip dari TribunJakarta.com.
Hany dijerat pasal berlapis, mulai dari pornografi hingga UU ITE.
"Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Ade Ary.
Buat Video karena Desakan Ekonomi
Setelah didalami, pelaku membuat video pelecehan tersebut atas dasar ekonomi.
Kombes Ade Ary menuturkan, video tersebut diambil tahun lalu di rumah kontrakan tersangka di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku kepada polisi mengaku bahwa ia dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook pada 28 Juli 2023 lalu.
R saat itu ditawari oleh orang yang menghubunginya tersebut.
Baca juga: Mama Muda di Tangerang Selatan yang Videokan Aksi Pencabulan ke Anak Ngaku Diiming-imingi Rp 15 Juta
"Pada tanggal 28 Juli 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka," ungkap Ade Ary.
R diminta oleh akun tersebut untuk mengirim foto tanpa busana dengan iming-iming uang.
"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," ujarnya.
Mengutip TribunJakarta.com, dua hari setelah mengirimkan foto tanpa busana, pelaku kembali dihubungi oleh akun tersebut.
Akun tersebut meminta pelaku untuk membuat video tak senonoh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.