Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pengacara Razman Arif Nasution Bantah Pegi Lugu dan Polos, Ungkap Informasi Mengejutkan

Razman Arif Nasution Bantah Pegi Lugu dan Polos, Ungkap Informasi Mengejutkan Pegi masuk anggota Jak Garis Keras.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pengacara Razman Arif Nasution Bantah Pegi Lugu dan Polos, Ungkap Informasi Mengejutkan
Kolase Tribunnews/istimewa
Pegi Setiawan (kiri) dan Razman Arif Nasution (kanan). Pengacara Razman Arif Nasution Bantah Pegi Lugu dan Polos, Ungkap Informasi Mengejutkan Pegi masuk anggota Jak Garis Keras. 

Sementara untuk nama Pegi Setiawan saat tinggal di Bandung berubah menjadi Robi, menurut Razman hal itu bukanlah disamarkan.

Tapi, kata dia justru sengaja diubah dengan tujuan tertentu.

Menurut Razman, Pegi juga sengaja digambarkan sebagai orang pendiam untuk mendapatkan simpati dari publik.

Karenanya Razman percaya bahwa Pegi bukan korban salah tangkap dan Polda Jabar pasti memiliki bukti kuat Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina yang selama ini buron.

Razman menjelaskan ayah Pegi, Rudi Irawan juga patut menjadi orang yang harus dicurigai membantu menyembunyikan Pegi.

"Adapun tentang orang tuanya PS, ayahnya di Cirebon menggunakan nama Rudy Irawan. Tapi di Bandung menggunakan A Saprudi. Ini berubah-berubah," ujarnya.

Baca juga: Peran Ayah Sembunyikan Identitas Pegi Selama di Bandung Terkuak, Pegi Dikenalkan Sebagai Keponakan

Menurut Razman dari data yang dimilikinya diduga ayah Pegi memiliki KTP ganda.

Berita Rekomendasi

"Kita tidak menuduh siapa pun. Tapi data yang kami punya ini orang tuanya PS punya KTP ganda," katanya.

Ramzan mengatakan ayah Pegi merupakan sosok yang patut dicurigai karena identitasnya kerap berubah-ubah.

Ia juga mempertanyakan motif ayah Pegi melakukan hal itu.

Sebab kata Razman jika disengaja, bisa terjerat pidana karena melanggar UU Kependudukan.

Di mana setiap orang dilarang membuat data pribadi palsu atau memalsukan data pribadi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan diancam pidana 6 tahun penjara.

"Saya mendorong Polda Jabar untuk memeriksa Rudi Irawan atau A Saprudi atau ayah PS. Beliau diduga ber-KTP ganda," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dibalik Wajah Polos Pegi, Pengacara Razman Sebut Tersangka Kasus Vina Punya Prilaku Kontra Produktif

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas