Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Profil Frans Manery, Bupati Halmahera Utara yang Bubarkan Pendemo Pakai Parang

Inilah profil dari Bupati Halmahera Utara, Frans Manery yang bubarkan pendemo sambil bawa parang

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Profil Frans Manery, Bupati Halmahera Utara yang Bubarkan Pendemo Pakai Parang
Tangkapan layar video viral/Kolase TribunTernate.com
Bupati Halmahera Utara Frans Manery saat beri klarifikasi soal video viral yang merekam aksi dirinya membubarkan massa aksi dengan sebilah parang (kiri), lewat video pendek yang beredar di media sosial, Jumat (31/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, Frans Manery, menjadi sorotan setelah membubarkan pendemo sambil membawa parang.

Aksi tersebut ia lakukan saat Gerakan Mahasiswa Kristen (GMK) melakukan aksi demonstasi, Jumat (31/5/2024).

Dalam video yang beredar, tampak Frans Manery membubarkan pendemo di depan rumahnya.

Para mahasiswa yang berunjuk rasa di depan rumah Frans pun kocar-kacir saat ia datang sambil membawa parang.

Lantas, siapa Frans Manery ini?

Profil Frans Manery

Ia lahir pada 17 Februari 1956.

Frans adalah Bupati Halmahera Utara yang telah menjabat selama dua periode.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia mulai menjabat pada masa jabatan 2016-2021.

Dikutip dari Bangkapos.com, ia kembali terpilih sebagai Bupati Halmahera Utara pada 2021.

Sebelum menjadi bupati, ia pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Maluku Utara Fraksi Golkar pada 2014 silam.

Riwayat Pekerjaan

- PNS Dinas Perkebunan Kabupaten Maluku Utara (1987)

Baca juga: Bubarkan Pengunjuk Rasa Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Frans Manery Dilaporkan ke Polisi

- Anggota DPRD Kabupaten Maluku Utara (1997-1999)

- Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Utara (2004-2006)

- Asisten II Setda Kabupaten Halmahera Utara (2006-2007)

- Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara (2007-2010)

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas