Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Pegi Setiawan di Mata Saka Tatal: Bukan Anggota Geng Motor dan Beda dari Foto DPO Kasus Vina

Saka Tatal memberikan pengakuan Pegi Setiawan yang ditangkap berbeda dengan Pegi yang ada dalam foto DPO. Pegi Setiawan juga bukan anggota geng motor.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Sosok Pegi Setiawan di Mata Saka Tatal: Bukan Anggota Geng Motor dan Beda dari Foto DPO Kasus Vina
Kolase Tribunnews
Foto mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang kini sudah bebas, Saka Tatal (24) dan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan. 

TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan Pegi Setiawan masih menimbulkan polemik lantaran keluarga hingga rekan kerjanya mempunyai bukti Pegi Setiawan tak terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Pegi Setiawan disebut berada di Bandung, Jawa Barat saat kasus pembunuhan yang terjadi pada Agustus 2016.

Dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Pegi Setiawan juga membantah melakukan pembunuhan 8 tahun silam.

"Saya rela mati. Ini fitnah," ucap Pegi Setiawan.

Salah satu terpidana kasus Vina, Saka Tatal menyatakan Pegi Setiawan yang ditangkap berbeda dengan Pegi yang ada dalam foto daftar pencarian orang (DPO).

Saka yang kini telah bebas mengaku mengenal Pegi Setiawan yang bekerja sebagai kuli bangunan.

Meski kenal, Saka mengaku tak pernah bertemu empat mata dengan Pegi Setiawan lantaran usia mereka terpaut jauh.

BERITA TERKAIT

"Kalau Pegi yang sekarang hanya sekadar kenal karena tetangga desa."

"Kalau main bareng saya gak pernah, karena beda angkatan. Saya gak pernah main bareng," ucapnya, Minggu (2/6/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Saka tak mengetahui keberadaan Pegi Setiawan saat kasus pembunuhan terjadi.

Ia hanya mengetahui Pegi Setiawan bukan anggota geng motor.

Baca juga: Pengacara Razman Arif Nasution Bantah Pegi Lugu dan Polos, Ungkap Informasi Mengejutkan

"Ya ga tahu, orang kejadiannya aja saya gak tahu," sambungnya.

Diketahui, Saka Tatal membantah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan mengaku sebagai korban salah tangkap.

Saka divonis 8 tahun penjara lantaran saat kejadian masih di bawah umur.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas