Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Diperiksa Polisi, Mantan Terpidana Ungkap Hal Ini

Saka Tatal pun mengaku bahwa ia tak mengenal Pegi Setiawan. Hal itu diungkapkan Saka Tatal saat ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (4/6/2024).

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Diperiksa Polisi, Mantan Terpidana Ungkap Hal Ini
Kolase Tribunnews
Foto mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang kini sudah bebas, Saka Tatal (24) dan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 silam.

Terbaru ini, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal kembali diperiksa polisi pasca penangkapan satu DPO, Pegi Setiawan alias Perong.

Saka Tatal pun mengaku bahwa ia tak mengenal Pegi Setiawan alias perong ini.

Hal itu diungkapkan Saka Tatal saat ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (4/6/2024).

Saka datang ke Polda Jabar bersama kuasa hukumnya, yaitu Farhat Abbas, Krisna Murti, dan Titin.

"Pernah diperlihatkan foto, tapi tidak tahu. Sama yang ini (Pegi) juga tidak kenal," ujar Saka Tatal.

Krisna Murti mengatakan, foto Pegi Setiawan yang ditunjukkan penyidik pada tiga pekan lalu dan Pegi Setiawan yang ditangkap saat ini, berbeda.

BERITA REKOMENDASI

Kliennya, kata dia, tidak mengenal dengan Pegi Setiawan yang ditunjukkan dalam foto maupun yang ditangkap saat ini.

"Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, 'kenal enggak dengan ini Pegi', Saka bilang 'enggak kenal'. Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini berbeda dengan foto apa yang dikasih kepada Saka," ujar Krisna.

Selain Saka, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pun melaksanakan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, yakni Yadi rekan kerja Pegi dan Robi adik kandung Pegi.

Sosok Saka

Baca juga: Saka Tatal Ungkap Pegi Setiawan Tak ada dalam Foto DPO, Keluarga Minta Pegi yang Lain Diperiksa

Saka Tatal merupakan satu dari delapan terpidana kasus kematian Vina dan Eky pada 2016.

Saat tujuh lainnya dipidana seumur hidup, Saka hanya menjalani hukuman penjara delapan tahun.

Saka saat kejadian masih di bawah umur. Dia juga dinilai tidak ikut merudapaksa Vina.

Kini, Saka sudah bebas dari penjara.

Saksi Istimewa Bakal Dihadirkan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas