Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respon Suami usai Raihany Ngaku Cabuli Anak Kandung, Kasus Terungkap Setahun Kemudian

Mama muda berinisial R (22) yang mencabuli anak kandungnya sempat menceritakan aksi bejatnya kepada sang suami, MI.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Respon Suami usai Raihany Ngaku Cabuli Anak Kandung, Kasus Terungkap Setahun Kemudian
Kolase Tribunnews/ist
Ilustrasi kasus dugaan pelecehan seksual ibu terhadap anak kandung di Tangerang Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM - Ibu muda di Tangerang, Banten yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak sempat menceritakan perbuatannya ke suami.

Pelaku bernama Raihany mencabuli anak laki-lakinya dan merekam aksinya pada tahun 2023.

Raihany kemudian menceritakan hal tersebut ke teman berinisial E dan suaminya, MI (24).

Awalnya, MI marah mengetahaui perbuatan Raihany.

Namun, MI enggan melaporkan kasus ini ke kepolisian.

"Suaminya mau melaporkan istrinya saat itu ke Polsek Ciledug, akhirnya malah ke Polres Metro Tangerang Kota karena rumah mereka awalnya di Ciledug ya. Tapi tidak jadi," ungkap Ade Ary.

Berita Rekomendasi

Ade Ary tidak menjelaskan secara detail alasan suami R mengurungkan niatnya membuat laporan polisi.

Adapun peristiwa ini bermula pada 28 Juli 2023 ketika R dihubungi akun Facebook bernama Icha Shakila.

Akun Facebook itu menawarkan pekerjaan kepada R. Ibu muda ini diminta berfoto bugil dengan iming-iming bayaran sejumlah uang.

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Dua hari berselang, R kembali dihubungi oleh akun Facebook Icha Shakila yang memintanya membuat video bermuatan asusila.

Baca juga: Kakak Beradik Dicabuli Ayah Tiri, Ibu Diam Tak Mau Suaminya Dipenjara seperti Ayah Kandung Korban

Kali ini R diminta membuat video porno dengan melibatkan anak kandungnya. Untuk membuat video tersebut, R dijanjikan bayaran Rp 15 juta.

"Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya," ungkap Ade Ary.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas