Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Liga Akbar, Teman Dekat Eky jadi Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, 6 Jam Diperiksa Polda Jabar

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa saksi kunci dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Sosok Liga Akbar, Teman Dekat Eky jadi Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, 6 Jam Diperiksa Polda Jabar
Kolase Tribunnews/net
Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan pasangan asal Cirebon, Vina dan Eki 

Proses pemeriksaan Saka Tatal berlangsung selama 5 jam pada Selasa (4/6/2024).

Setelah proses pemeriksaan, Saka Tatal enggan memberikan pernyataan dan diwakilkan kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti, menyatakan penyidik memberikan 16 pertanyaan ke kliennya.

Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Datangi DPR, Minta Kapolri Dipanggil karena Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon

"Masih seputar kasus terdahulu, lebih banyak pada putusan pengadilan, jadi ada yang menganggap bahwa Saka Tatal mengenal Pegi dari putusan pengadilan," paparnya, Selasa (4/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Sejak awal, Saka Tatal membantah mengenal Pegi dan terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.

"Cuma sepertinya di pengadilan Saka dianggap kenal Pegi, sehingga penyidik beranggapan bahwa Saka kenal dengan Pegi," jelasnya.

Ia menambahkan, Saka Tatal sempat didatangi petugas kepolisian sebelum Pegi Setiawan ditangkap.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan keterangan Saka Tatal, Pegi Setiawan yang ditangkap berbeda dengan Pegi yang ada dalam foto daftar pencarian orang (DPO).

"Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, kenal gak dengan ini Pegi, Saka bilang gak kenal. Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini berbeda dengan foto apa yang dikasih kepada Saka," jelasnya.

Saka Tatal diperiksa bukan sebagai tersangka baru, melainkan memberikan kesaksian terkait DPO.

Baca juga: Sosok ini Jadi Asisten Dedi Mulyadi Ungkap Kasus hingga Temui Saksi-saksi di Kasus Vina Cirebon 

Kata Keluarga Pegi Setiawan

Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Yudia Alamsyach, mempertanyakan alasan polisi menangkap Pegi Setiawan padahal bukti yang dimiliki belum kuat.

"Kami juga jadi bingung menyikapi kepolisian. Kenapa dari kepolisian sudah memiliki data dan foto yang sudah ditunjukkan ke Saka Tatal tapi menangkapnya Pegi yang lain, yaitu Pegi Setiawan," bebernya, Senin (3/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Yudia Alamsyach mewakili keluarga Pegi Setiawan minta petugas kepolisian memeriksa Pegi yang lain termasuk Pegi anak mantan Bupati Cirebon.

"Kalau mau fair, Pegi yang muncul di media sosial semuanya diperiksa, termasuk yang kemarin juga adanya dugaan keterlibatan anak mantan Bupati, juga ikut diperiksa," tukasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas