Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok M, Diduga Buka Praktik Perdukunan di Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah, Sesajen jadi Barang Bukti

Polisi masih mendalami temuan benda-benda diduga praktik perdukunan di tempat kejadian pembunuhan bocah di Bantargebang, Kota Bekasi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sosok M, Diduga Buka Praktik Perdukunan di Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah, Sesajen jadi Barang Bukti
Istimewa
Barang bukti foto-foto yang ditemukan di TKP Pembunuhan bocah perempuan berinisial GH di Bantargebang, Kota Bekasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Didik Setiawan (61), pelaku pembunuhan bocah di Bekasi, Jawa Barat membantah lakukan praktik perdukunan di rumahnya.

Pada Minggu (2/6/2024), petugas kepolisian menemukan jasad korban, GH (9) di dalam lubang mesin pompa dan sejumlah benda praktik perdukunan.

Kendi, sesajen, bukhur atau wadah untuk membakar wewangian, keris hingga 11 foto telah diamankan untuk dijadikan barang bukti.

Didik mengatakan temannya yang berinisial M sebagai pemilik benda-benda tersebut.

M merupakan warga Bogor, Jawa Barat yang diduga membuka praktik perdukunan di rumah Didik.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan praktik perdukunan yang diduga dilakukan M sudah berjalan setahun.

"Saksi M berdomisili di Bogor, dia kalau melakukan kegiatan paranormal atau praktik dukun itu tidak tinggal di situ, pulang pergi," ungkapnya, Selasa (4/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Berita Rekomendasi

M masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

AKBP Muhammad Firdaus menambahkan ada 11 foto yang ditemukan di rumah Didik.

Dari 11 foto, 3 di antaranya merupakan milik Didik, sedangkan 8 foto milik M.

"Foto-foto ada 11 foto yang ada di kamar pelaku di tempat yang diduga tempat praktik dukun tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Geledah Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Bekasi

Berdasarkan keterangan Didik, 3 foto miliknya yakni foto istri, anak dan pria yang membawa kabur istrinya.

"Kami lakukan pemeriksaan namun saksi M tidak mengakui dia seorang dukun dan melakukan praktik dukun di TKP atau rumah pelaku," lanjutnya.

Menurut AKBP Muhammad Firdaus, M dan Didik saling menuding terkait kepemilikan benda-benda tersebut.

"Ada perbedaan keterangan saling menuduh antara si pelaku dan saksi M, tim penyidik akan melakukan kegiatan pemeriksaan konfrontir," tuturnya.

Penyidik akan mendalami motif pembuhan sehingga terungkap kaitannya dengan praktik perdukunan.

"Ini masih harus kami dalami lebih lanjut prosesnya sehingga nanti kami dapat satu hasil yang objektif," pungkasnya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Bekasi Rudapaksa Korban Dua Kali

Selain itu, penyidik juga menemukan satu lubang galian lagi yang masih kosong.

Muncul dugaan ada korban lain selain GH, namun setelah ditelusuri penyidik tak menemukannya.

“Ada dua titik (lubang) satu titik memang direncanakan pelaku untuk menanam korban, satu titik lagi kami duga mungkin ada korban lainnya, tapi kami sudah lakukan penggalian sedalam satu meter namun tidak ditemukan,” tandasnya.

Korban Dirudapaksa

AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pelaku sempat merudapaksa korban di rumahnya sebelum terjadi pembunuhan.

Korban dibujuk untuk masuk ke rumah pelaku pada Jumat (31/5/2024).

"Korban mengikuti pelaku pada saat main di samping rumahnya ada semacam tanah lapang, di mana korban sedang bermain bersama temannya kurang lebih 4 orang, kemudian ada pelaku," ujarnya.

Di dalam rumah, pelaku memberikan apel kepada korban yang masih SD.

"Korban langsung makan apel sambil nonton TV di kamar pelaku," sambungnya.

Baca juga: Terungkap Pelaku Pembunuhan Bocah di Kota Bekasi akan Kubur Korban di Bawah Pohon Cabai

Diketahui, pelaku tinggal sendiri di rumahnya lantaran istri dan kedua anaknya pergi.

Sebelum kasus pembunuhan, pelaku sering memberi uang ke korban sehingga korban tak curiga ketika diajak ke rumah.

"Dari pemeriksaan memang benar korban sering diberikan uang sebanyak empat kali, jumlah yang pertama Rp 5.000, kedua Rp 10.000, ketiga Rp 15.000, dan yang keempat Rp 10.000," tuturnya.

Korban disekap di dalam rumah dan dirudapaksa pada Sabtu (1/6/2024).

Dua jam setelah dirudapaksa, korban dibunuh dengan cara dibekap menggunakan bantal serta dicekik lehernya.

Jasad korban dimasukkan ke dalam karung dan disembunyikan di lubang pompa air.

Pelaku berencana menguburkan jasad korban di bawah tanaman cabai.

Baca juga: Gerak-gerik Mencurigakan Pelaku Pembunuhan Bocah di Bekasi, Lihat Korban Bermain dan Ajak Ngobrol

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap anak.

"Disangkakan pasal berlapis, Pasal 82 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 dan pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak dan juga pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," ungkapnya.

Kata Warga

Warga menduga ada praktik perdukunan yang dilakukan pelaku di rumahnya.

Salah satu warga, Umah, mengatakan rumah pelaku sering didatangi gerombolan pria pada malam hari.

Selama ini pelaku hidup sendirian dan pekerjaannya tak diketahui.

"Tamunya sekali datang rame bapak-bapak semua, sering ditamuin, datangnya malam jam 7 jam 8 sampe pagi," jelasnya.

Para tamu yang datang ke rumah pelaku baru pulang dini hari sehingga tetangga merasa terganggu.

"Sering (ada tamu) makanya pernah adek saya ngomel karena terlalu sering ada tamu sampe pagi berisik," lanjutnya.

Pelaku juga dikenal sebagai orang yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga.

Sebagian artikel telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul Pria Berinisial M Ikut Terseret Kasus Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Bekasi Gegara Dugaan Perdukunan

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Nur Indah/Satrio Sarwo/Yusuf Bachtiar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas