5 Pria di Subang Keroyok Pelajar SMP hingga Tewas, Para Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Mereka diringkus lantaran jadi pengeroyokan seorang pelajar kelas delapan SMPN 6 Subang bernama Muhamad Idham.
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Lima orang pria di Subang, Jawa Barat diringkus polisi.
Mereka diringkus lantaran jadi pengeroyokan seorang pelajar kelas delapan SMPN 6 Subang bernama Muhamad Idham.
DIketahui, korban sempat dirawat di rumah sakit selama 11 hari sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu.
Ia juga menuturkan, lima orang pelaku ini dijerat pasal berlapis.
“Selain disangkakan melanggar pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, juga pasal 170 ayat 2 kedua dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun dan ketiga pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. Keempat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, dan yang terakhir pasal 351 ayat 3 KUHP,” ucap Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu.
Ariek yang didampingi Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra, mengatakan, aksi pengeroyokan dilakukan di depan SD Sukamaju, Kelurahan Cigadung, Subang, Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
"Korban saat itu ditemukan terkapar dan langsung dievakuasi ke RSUD Ciereng Subang, kemudian selanjutnya dirujuk ke RS Hamori," katanya.
Dalam penyelidikan kasus kekerasan jalanan ini, Satreskrim Polres Subang mengamankan lima tersangka. Ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah.
"Saat ini masih kita lakukan pengembangan," ucap Ariek.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti alat yang digunakan untuk menganiaya korban.
"Dua bambu dua meter, batu, dan bata merah, juga helm serta motor korban," ucapnya.
Baca juga: 2 Tersangka Baru Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMK di Ciater Subang, Ini Perannya
Pengeroyokan terjadi diduga karena korban dan rekannya mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong. Para pelaku merasa terganggu sehingga melakukan penganiayaan.
“Awal kejadiannya korban pada tanggal 26 Juni hingga Minggu bermain ke rumah temannya di daerah Desa Belendung dan kembali melewati daerah Sukamaju. Ternyata ada sekelompok pemuda dan mengadang lalu langsung melakukan penganiayaan atau pengeroyokan hingga korban terkapar,” ungkap Ariek.
Korban Meninggal Dunia
Suasana duka dan isak tangis iringi kepergian Muhamad Idham(15), pelajar SMPN 6 Subang ke tempat peristirahatan terakhir.