Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Iptu Rudiana, Kompol Galih Wardani Juga Diperiksa Propam Mabes Polri, Siapa Dia?

Susul Iptu Rudiana, Kompol Galih Wardani juga dikabarkan diperiksa Propam Mabes Polri atas kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Selain Iptu Rudiana, Kompol Galih Wardani Juga Diperiksa Propam Mabes Polri, Siapa Dia?
KOMPAS.com/MOHAMAD UMAR ALWI
Kompol Galih Wardani dikabarkan diperiksa Propam Mabes Polri atas kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki. 

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon.

Menurut kepolisian, Pegi Setiawan adalah sosok yang selama ini berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia ditangkap di Bandung pada Selasa (21/6/2024).

Gelagat tak biasa Pegi Setiawan saat Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon jadi sorotan. Perong geleng kepala saat polisi mengurai fakta ini.
Gelagat tak biasa Pegi Setiawan saat Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon jadi sorotan. Perong geleng kepala saat polisi mengurai fakta ini. (youtube channel Kompas TV)

Pegi Setiawan diduga sebagai salah satu anggota geng motor yang bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Pegi Setiawan juga digadang-gadang sebagai pelaku utama pembunuhan ini.

Kendati demikian, tertangkapnya Pegi Setiawan ini menimbulkan sejumlah kontroversi.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Rekam Jejak Kompol Galih Wardani Eks Kasat Reskrim Tangani Kasus Vina Cirebon 2016, Kini Diperiksa

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas