Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya, Diduga Berawal dari Gaji Ke-13

Seorang polwan di Mojokerto, Jawa Timur, diduga membakar suaminya sendiri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Duduk Perkara Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya, Diduga Berawal dari Gaji Ke-13
Serambinews.com
Sosok polwan diduga tega membakar suaminya, Briptu RDW, yang juga berprofesi sebagai polisi 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Seorang polwan (polisi wanita) di Mojokerto, Jawa Timur, diduga membakar suaminya sendiri.

Polwan berinisial FN dengan pangkat Briptu itu  diduga melakukan tindakan keji itu terhadap suaminya sendiri berinisial Briptu RDW yang juga berprofesi sebagai polisi.

Tindakan Briptu FN  membakar suaminya dilakukan di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Motif Pelaku

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, mengatakan pihaknya masih menyelidik penyebab dan kronologi kejadian tersebut.

"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim," katanya dikutip dari Kompas.TV.

Dari keterangan awal yang didapatkan, peristiwa itu dipicu konflik rumah tangga.

"Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel.

Baca juga: Polwan Briptu FN Borgol Tangan Suami di Tangga Lalu Siram Bensin dan Bakar Tisu

Berita Rekomendasi

Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, yang berdinas di Polres Jombang.

Sedangkan Briptu FN, anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.

Kondisi Korban dan Pelaku

Saat ini Briptu RDW tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, karena mengalami luka bakar.

Sedangkan istri korban, Briptu FN sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk diperiksa.

"Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan bergabung dengan Krimum dan Bidpropam Polda Jatim," jelasnya.

Duduk Perkara Kejadian

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menyebut dalam keterangannya menyebutkan, dugaan sementara dipicu masalah gaji ke-13.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas