Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Keluarga Salah Satu Terpidana Kasus Vina Dapat Intimidasi, Pengacara: Kami Minta Perlindungan

Karena mendapatkan intimidasi tersebut, kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti mendatangi Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Keluarga Salah Satu Terpidana Kasus Vina Dapat Intimidasi, Pengacara: Kami Minta Perlindungan
Instagram
Kasus kematian Vina, wanita yang tewas dibunuh di Cirebon, Jawa Barat pada 2016. 

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga dari satu terpidana kasus Vina Cirebon mendapatkan intimidasi.

Keluarga yang mendapatkan intimidasi tersebut, merupakan keluarga dari Sudirman.

Sudirman kini dijatuhi hukuman seumur hidup.

Karena mendapatkan intimidasi tersebut, kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti mendatangi Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan.

Titin menuturkan, pihaknya mendatangi Otto untuk meminta perlindungan hukum kepada Peradi.

"Saya mengajukan perlindungan hukum kepada ketua DPN Peradi, karena keluarga Sudirman yang divonis seumur hidup, diminta (untuk) cabut kuasa dari saya," ujar Titin di Peradi Tower, kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jumat.

Mengutip Wartakotalive.com, intimidasi tersebut menyasar keluarga Sudirman.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi ini sebetulnya intimidasi ke keluarga Sudirman, akhirnya minta tolong ke saya," ucap Titin.

Kakak Sudirman, Beni (30) mengaku bahwa ia didatangi oleh sejumlah anggota polisi sebanyak dua kali pada Mei 2024 kemarin.

"2 kali sih waktu itu, tanggal 23 Mei di rumah. Polisi ke rumah pas waktu malam Jumat. Yang tanggal 25 (Mei) pas di tempat kerja," kata Beni.

Ia mengaku, polisi meminta dirinya untuk menandatangi sebuah berkas yang telah dibawa.

Baca juga: Penderitaan Hadi Saputra Terpidana Pembunuh Vina Cirebon, Gagal Nikah dan Divonis Seumur Hidup

"Pas malam Jumat habis Isya itu saya didatangi polisi 4 orang, bawa berkas suruh tanda tangan," tutur dia.

Karena tak mengetahui isi berkas tersebut, ia pun tak menandatanganinya.

Dua hari kemudian, anggota polisi datang ke tempat kerjanya.

Di sana ia diminta untuk mencabut surat kuasa agar Titin tak mendapinginya lagi sebagai kuasa hukum.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas