Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Polwan Briptu FN Bakar Briptu RDW, Korban Tewas setelah Dirawat, Tersangka Trauma

Briptu RDW, anggota polisi yang bertugas di Polres Mojokerto, Jawa Timur tewas setelah menderita luka bakar 90 persen.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Detik-detik Polwan Briptu FN Bakar Briptu RDW, Korban Tewas setelah Dirawat, Tersangka Trauma
HO
Polwan Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW di Kompkejs Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). 

FN pun meminta asisten rumah tangga (ART) mereka untuk mengajak ketiga anaknya main di luar rumah.

Di dalam rumah, korban dan FN terlibat cekcok.

Tangan kiri korban bahkan diborgol ke tangga lipat yang berada di garasi rumah.

Dalam posisi duduk, korban langsung disiram bensin oleh FN.

Setelah itu, FN menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata, "Ini lho, Yang, lihaten iki (lihatlah ini)."

Api menyambar tangan FN dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Korban sontak terbakar dan berteriak minta tolong.

BERITA REKOMENDASI

RDW juga sempat berusaha keluar garasi, namun upayanya tak berhasil lantaran terhalang mobil dan tangannya terborgol di tangga lipat.

Seorang saksi bernama Alvian yang mendengar teriakan korban pun langsung masuk ke garasi dan menolong korban.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit namun, nyawanya tak tertolong setelah mendapat perawatan karena menderita luka bakar 90 persen.

Baca juga: Polwan Bakar Suaminya Seorang Polisi Karena Judi Online di Mojokerto: Keduanya Punya Tiga Anak

Dirmanto menuturkan, Briptu FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT untuk tersangka," katanya.

Judi Online Jadi Pemicu

Briptu FN diketahui nekat membakar suaminya lantaran tersulut emosi.

Kombes Dirmanto mengatakan Briptu FN jengkel lantaran sang suami selalu menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas