Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Briptu FN, Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto, Sempat Ancam Bakar 3 Anaknya

Nasib Briptu FN, polwan yang bakar suami sesama polisi hingga tewas, sempat ancam bakar 3 anaknya.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Nasib Briptu FN, Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto, Sempat Ancam Bakar 3 Anaknya
istimewa
Sosok Briptu FN polwan yang bakar suami sendiri di Mojokerto, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap nasib Briptu FN, polwan di Mojokerto, Jawa Timur, yang membakar hidup-hidup suaminya hingga tewas.

Korban diketahui juga berprofesi sebagai polisi, berinisial Briptu RDW.

Diduga, aksi keji itu dilakukan Briptu FN lantaran tersulut emosi korban kerap menghabiskan uang untuk judi online.

Akibat perbuatannya, Briptu FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan saat ini Briptu FN masih merasa syok dan trauma atas kejadian tersebut.

Penyelidikan kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," jelas Dirmanto, Minggu, (9/6/2024), dikutip dari SURYA.co.id.

BERITA REKOMENDASI

Kendati sengaja melakukan aksi keji itu, Briptu FN disebut tak menyangka sang suami akan tewas di tangannya.

Terlebih, korban tewas dengan kondisi tragis karena mengalami luka bakar 90 persen.

"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya.

Untuk itu, pihak penyidik telah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.

Baca juga: Sosok Briptu RDW Tewas Dibakar Istrinya yang Polwan, Dikenal Baik dan Pendiam

Ancam Bakar 3 Anaknya

Kejadian tragis ini berlangsung di Kompleks Asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/5/2024).

Semua bermula ketika Briptu FN mengecek ATM korban.

Briptu FN kala itu mendapati gaji ke-13 korban senilai Rp2,8 juta hanya bersisa Rp800 ribu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas