Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Hadirkan 5 Saksi pada Kasus Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto

Pihak kepolisian menghadirkan lima orang saksi untuk diperiksa terkait kasus KDRT oknum polwan berinisial Briptu FN (28).

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Polisi Hadirkan 5 Saksi pada Kasus Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto
Istimewa/TribunJatim.com Mohammad Romadoni
Suasana pemakaman Briptu RDW (kanan) di kampung halamannya di Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024). Briptu RDW tewas dibakar istrinya yang seorang polwan, Briptu FN (kiri). Aksi itu dipicu rasa jengkel pelaku karena korban menghabiskan gajinya untuk judi online. 

Briptu FN mendapati isi rekening sang suami dari gaji ke-13 yang seharusnya senilai Rp 2.800.000 hanya tersisa Rp 800.000.

Setelah sempat cekcok dengan korban, Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi.

Tersangka juga menyiramkan bensin ke tubuh Briptu RDW.

Pelaku kemudian menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegangnya.

Sayangnya, api tersebut langsung menyambar tubuh korban.

Meski sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, namun nyawa korban tak tertolong karena mengalami luka bakar 96 persen dan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) siang.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jatim dengan judul Penyidikan Briptu FN Polwan Mojokerto yang Bakar Suami Terus Bergulir, 5 Saksi Diperiksa.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com, Widya) (TribunJatim.com, Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas