Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Briptu RDW, Polisi di Mojokerto Dibakar Istri, Meninggal setelah Alami Luka Bakar 96 Persen

Sosok Briptu RDW, polisi di Mojokerto, Jawa Timur, yang meninggal dunia setelah mengalami luka bakar hingga 90 persen, Minggu (10/6/2024).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Sosok Briptu RDW, Polisi di Mojokerto Dibakar Istri, Meninggal setelah Alami Luka Bakar 96 Persen
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. --- Sosok Briptu RDW, polisi di Mojokerto, Jawa Timur, yang meninggal dunia setelah mengalami luka bakar hingga 90 persen, Minggu (10/6/2024). 

Rekan korban di Polres Jombang pun tak menyangka kejadian tersebut menimpa teman sejawatnya.

"Tidak ada tanda-tanda yang ada permasalahan, kita tidak kelihatan. Karena anaknya (Korban) juga diam. Tapi kalau diajak komunikasi bagus sekali anaknya," kata Iptu Kasnasin.

Diketahui, Briptu RDW dibakar oleh istrinya, di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Adapun motif KDRT hingga menyebabkan Briptu RDW meninggal diduga dipicu permasalahan keuangan.

Sosok Briptu FN

Briptu FN merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota, sedangkan suaminya bertugas di Satsamapta Polres Jombang.

Tak banyak informasi soal sosok Briptu FN ini, namun berdasarkan data yang dihimpun, FN diketahui memiliki tiga anak.

Bintara polisi yang kini terjerat kasus hukum ini, beberapa waktu lalu melahirkan anak kembar.

BERITA REKOMENDASI

Bayi kembar tersebut merupakan anak ke dua dan ke tiga mereka.

"Si saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Minggu (9/62024).

Polwan Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW di Kompkejs Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024).
Polwan Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW di Kompkejs Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). (HO)

Akibat tindakannya, tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Dirmanto.

Diketahui, Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu siang.

Kronologi Briptu FN Bakar Suaminya, Briptu RDW

Kejadian Briptu FN diduga membakar suaminya, Briptu RDW terjadi pada Sabtu (8/6/2024), di asrama polisi Polres Mojokerto Kota.

Diduga Briptu FN tersulut emosi lantaran suaminya menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas