Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Nasib 2 Bayi Kembar dan 1 Balita Briptu FN, Ayahnya Dibakar dan Kini Ibunya Ditahan

Briptu FN (28) ditetapkan sebagai tersangka KDRT setelah membakar sang suami hingga tewas.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Whiesa Daniswara

TRIBUNNEWS.COM - Briptu FN (28) ditetapkan sebagai tersangka KDRT setelah membakar sang suami hingga tewas.

Pelaku diketahui punya tiga anak yang masih kecil, dua di antaranya anak kembar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, ketiga anak polwan tersebut mendapat pendampingan psikis dari kepolisian.

Pasalnya, sang ayah RDW (28) meninggal dan ibunya ditahan karena melakukan KDRT.

Namun, Dirmanto memastikan Briptu FN juga mendapat pendampingan psikis karena masih trauma berat.

Hanya saja belum jelas apakah penahanan dapat ditangguhkan karena pelaku punya anak bayi.

"Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim," kata Dirmanto saat ditemui awak media, Senin (10/6/2024).

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Briptu FN membakar suaminya di Kompleks Asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Pelaku kesal karena Briptu RDW menghabiskan gaji untuk bermain judi online, padahal kebutuhan rumah tangga semakin meningkat setelah dikaruniai anak kembar.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas