Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Video Nasib 2 Bayi Kembar dan 1 Balita Briptu FN, Ayahnya Dibakar dan Kini Ibunya Ditahan

Briptu FN (28) ditetapkan sebagai tersangka KDRT setelah membakar sang suami hingga tewas.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM - Briptu FN (28) ditetapkan sebagai tersangka KDRT setelah membakar sang suami hingga tewas.

Pelaku diketahui punya tiga anak yang masih kecil, dua di antaranya anak kembar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, ketiga anak polwan tersebut mendapat pendampingan psikis dari kepolisian.

Pasalnya, sang ayah RDW (28) meninggal dan ibunya ditahan karena melakukan KDRT.

Namun, Dirmanto memastikan Briptu FN juga mendapat pendampingan psikis karena masih trauma berat.

Hanya saja belum jelas apakah penahanan dapat ditangguhkan karena pelaku punya anak bayi.

"Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim," kata Dirmanto saat ditemui awak media, Senin (10/6/2024).

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Briptu FN membakar suaminya di Kompleks Asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Pelaku kesal karena Briptu RDW menghabiskan gaji untuk bermain judi online, padahal kebutuhan rumah tangga semakin meningkat setelah dikaruniai anak kembar.

(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas