3 Orang Jadi Tersangka Tragedi Sukolilo Pati yang Tewaskan Bos Rental Mobil, Polisi Ungkap Perannya
Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan di Sukolilo, Pati yang tewaskan bos rental mobil dari Jakarta.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang mengakibatkan Burhanis atau BH (52) pemilik usaha rental mobil dari Jakarta meninggal dunia.
Diketahui, aksi main hakim sendiri di Sukolilo, Pati itu terjadi pada Kamis (6/6/2024).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, menyebut 19 orang saksi telah diperiksa dan menetapkan tiga tersangka.
Ketiganya merupakan warga Sukolilo, yaitu EN (51), BC (37), dan AG (35).
Bayu menyebut, EN berperan mengejar dan mengadang kendaraan yang dibawa korban, kemudian memukul dan menginjak korban.
"BC melakukan pengejaran, mengadang, memukul, dan menginjak korban."
"Sementara AG memukul serta melindas korban dengan kendaraan roda dua mengenai lengan kanan, dada, dan lengan kiri korban," terang Bayu dalam konferensi pers, Senin (10/6/2024).
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, disebut memerintahkan Ditreskrimum membentuk tim gabungan bersama Polresta Pati demi mengungkap kasus ini.
Diketahui, AG (Aris Gunawan-red) merupakan warga pemilik rumah tempat diparkirnya Honda Mobilio putih yang akan diambil Burhanis dan rekannya.
Saat diwawancarai awak media, Aris mengatakan mobil tersebut dia pinjam dari temannya.
Awalnya, Aris hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, polisi menemukan alat bukti bahwa dia terlibat dalam penganiayaan, sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: 5 Fakta Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pati, Niat Ambil Mobil Sendiri Disangka Maling
Kombes Satake Bayu menambahkan, pengembangan penyelidikan masih dilakukan.
Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Selain menyebabkan Burhanis meninggal dunia, tiga orang juga menderita luka parah di sekujur tubuh, yaitu SH (28) warga Jakarta Barat, KB (54) warga Kabupaten Tegal, dan AS (37) warga Jakarta Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.