Kesaksian Suroto Kuat, Susno Duadji Yakin Kasus Vina Bisa Berbalik 180 Derajat, Benar Direkayasa?
Susno Duadji mengatakan kasus Vina Cirebon bisa jadi suatu rekayasa kejadian jika kesaksian yang disampaikan Suroto benar adanya.
Editor: Theresia Felisiani
![Kesaksian Suroto Kuat, Susno Duadji Yakin Kasus Vina Bisa Berbalik 180 Derajat, Benar Direkayasa?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/susno-duadji-hotman-paris-hingga-keluarga-vina.jpg)
Susno mengataka bahwa jika Suroto berkata jujur dalam kesaksiannya soal kasus Vina dan Eky ini, maka perkara akan berbalik.
"Kalau benar, kalau tidak berbohong, dan saya yakin dia tidak berbohong," katanya.
Jika memang demikian, maka jalannya perkara ini akan berbalik.
"Maka jalannya perkaranya ini akan berbalik 180 derajat," ujar Susno Duadji.
4. Bisa bongkar perkara rekayasa
Susno mengatakan bahwa kesaksian yang disampaikan Suroto bisa membongkar adanya rekayasa atau tidak di kasus Vina Cirebon ini.
Sebab jika kesaksian Suroto ini terbukti benar, maka bisa disebut kasus yang sebelumnya adalah berdasarkan rekayasa kejadian.
"Berarti hakim, jaksa dan polri, membawa perkara itu ke depan sidang berdasarkan suatu rekayasa kejadian, berbeda dengan apa yang dijelaskan ini (Suroto)," ujar Susno Duadji.
5. Buktikan apa yang benar
Jika memang sudah ada fakta dari cerita Suroto ini, maka orang bersalah bisa dihukum, maka orang tak bersalah bebas dari hukum soal kasus Vina Cirebon.
Sekaligus hal ini menjawab keraguan masyarakat terkait para pelaku yang selama ini sudah ditangkap Polisi.
Seperti ketika nantinya membawa Pegi ke depan persidangan, kalau Pegi bisa diterima di persidangan, bisa dituntut oleh jaksa penuntut umum.
"Maka berbeda dengan apa yang dijelaskan oleh Suroto, termasuk pra rekrontuksinya, tempatnya berbeda, jalan ceritanya berbeda, ya itu menyidangkan perkara yang tidak sesuai dengan kenyataan," kata Susno Duadji.
Baca juga: Ramai-ramai Susno Duadji, Hotman Paris hingga Keluarga Vina Desak Iptu Rudiana Ayah Eky Muncul
Dia juga berharap keterangan dari Suroto ini benar, sehingga Polri harus memeriksa dua anggota lalu lintas yang datang ke situ bersama Suroto, termasuk memeriksa Suroto, termasuk petugas rumah sakit sehingga perkara in bisa dibawa ke alur yang sebenarnya.
"Dengan demikian maka akan selamat lah orang-orang yang sudah dihukum seumur hidup dan juga akan jelas posis Pegi sebenarnya.
Itu keberhasilan, mengeluarkan orang yang sudah menjadi tersangka menjadi bebas karena tidak cukup bukti itu keberhasilan lho, karena menyidik itu membuat terang suatu perkara," katanya.
Tinggal nanti, kata dia, menunggu sikap penidik dan saya yakin penyidik sudah profesional.
"Tapi catatan ya, seandainya (kesaksian Suroto) benar," tutup Susno Duadji.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.