Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Udin, Sebut Saat Vina Terbunuh, 8 Orang yang Kini Jadi Terpidana Nginap di Rumah Kosong

Udin bersama sejumlah terpidana tidur di Rumah Hadi sampai sekitar pukul 22.00 WIB lalu berpindah tempat ke rumah kosong milik Ketua RT, Abdul Pasren

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kesaksian Udin, Sebut Saat Vina Terbunuh, 8 Orang yang Kini Jadi Terpidana Nginap di Rumah Kosong
Istimewa
Rekan 8 terpidana pembunuhan Vina Cirebon dan Eky,  Ahmad Saefudin memberikan kesaksian. Udin panggilan akrabnya mengatakan, di malam Vina dan Eky terbunuh, Sabtu (27/8/2016) silam, sebanyak 8 orang terpidana menginap di rumah kosong milik Ketua RT setempat, Abdul Pasren.  

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Rekan 8 terpidana pembunuhan Vina Cirebon dan Eky,  Ahmad Saefudin memberikan kesaksian.

Udin panggilan akrabnya memastikan 8 orang rekannya tak terlibat pembunuhan.

Pada malam Vina dan Eky terbunuh, Sabtu (27/8/2016) silam, Udin mengaku ia bersama 8 orang terpidana menginap di rumah kosong milik Ketua RT setempat, Abdul Pasren. 

Sebelumnya bersama dengan terpidana Udin sempat minum ciu.

Udin menyampaikan saat itu dia dijemput oleh Eko di bengkel milik Pak Toto sekitar 18.30 WIB, Sabtu (27/8/2016). 

"Nah begitu jam 8 (malam) pergi lah ke (warung) Bu Nining, itu udah ada orang, lagi pada minum ciu, saya ikut minum, ngobrol-ngobrol di situ sampai Jam 9. Jam 9 ibu Nining negur karena udah malem.

Udin pindah ke rumah Hadi di pertigaan, tiduran di situ karena pala pusing kan," jelasnya kepada Dedi Mulyadi seperti dikutip dari Youtube Channel Dedi Mulyadi yang tayang pada Senin (10/6/2024).

BERITA REKOMENDASI

Udin bersama sejumlah terpidana tidur di Rumah Hadi sampai sekitar pukul 22.00 WIB lalu berpindah tempat ke rumah kosong milik Ketua RT, Abdul Pasren. 

Baca juga: Update Kasus Vina Cirebon, Polisi Sudah Periksa 68 Saksi, Perkara Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Pindahlah ke rumah Pak RT, udah tidur. Pulang pagi," tambahnya. 

Beruntung, kesaksiannya tak membuat Udin terseret ke dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

Ia hanya dimintai keterangan saja terkait peristiwa keji itu. 

Udin tak goyah ketika ia kembali diperiksa oleh penyidik di Polda Jabar dan harus menjelaskan peristiwa 8 tahun silam itu. 

Keterangannya tetap konsisten seperti kesaksian yang dialaminya saat itu. 

"Tidak ubah BAP. Di Polda (Jabar) sama enggak mengubah BAP sama," ujarnya. 

Namun, setelah itu, ia sempat didatangi pihak kepolisian ke rumah. 

Di sana, Udin ditanya kembali oleh penyidik soal kesaksiannya. 

"Kamu tidur di tempat Pak RT sedangkan Pak RT enggak ngakuin," kata penyidik. 

"Nanti kamu dipertemukan sama Pak RT, kamu berani?" tanya penyidik lagi. 

Mendengar itu, Udin menjawab bahwa dirinya berani bertemu 4 mata dengan Ketua RT tersebut.

"Berani saya bilang," pungkasnya. 

Dituntun penyidik

Sementara itu, teman para terpidana, Pramudya Wibawa Jati (25), angkat bicara.

Ia mengaku telah memanipulasi laporan BAP yang dibuat pada tahun 2016 silam.

Manipulasi itu dipengaruhi oleh pihak penyidik.

Pram, sapaan Pramudya, bercerita awalnya ia bersama para terpidana lain kala itu nongkrong di warung Bu Nining sekitar jam 20.00 WIB pada Sabtu (27/8/2016). 

Ia dibonceng Teguh, temannya, menggunakan motor ke Warung Bu Nining. 

"Terus nyampe di situ (warung), saya balik lagi nganterin motor mamangnya Teguh naro di rumah, balik lagi ke situ (warung)," cerita Pram kepada Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Minggu (9/6/2024). 

Pram minum minuman keras jenis ciu bersama para terpidana.

Ia tak tahu beli ciu tersebut di mana lantaran ketika tiba minuman keras itu sudah tersedia.

"Sampai jam 9 tuh pindah ke rumah Hadi (salah satu terpidana). Udah pusing kepala.

Rumah Hadi di dekat warung Bu Nining. Anak-anak masih ngumpul," lanjutnya. 

Sekitar jam 9 an, Pram diajak Teguh untuk membeli nasi kuning. 

Barang sekitar 15 menit, Pram kembali lagi ke Rumah Hadi setelah membeli dua bungkus nasi kuning.

"Ke Rumah Hadi lagi, tempat ngumpul-ngumpul. Sampai sekitar jam 10 lebih baru pindah ke kontrakan Pak RT. 

Tidur di situ, jadi enggak ada yang kemana-mana. Seingat saya," ujar Pram. 

BAP diubah

Pram membantah bahwa para terpidana Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto terlibat di malam Eky dan Vina terbunuh karena mereka sedang menginap di rumah kosong milik anak dari Pasren, Ketua RT saat itu.

Dalam BAP pada tahun 2016 kala itu, Pram mengaku dituntun oleh penyidik untuk mengubah kebenaran. 

"Waktu dulu di BAP tahun 2016 saya ngomong jujur, seadanya, seingat saya, sepengetahuan saya. Tidur di rumah Pak RT (Pasren)," ceritanya.

Penyidik menampik pengakuan Pram lantaran Ketua RT saat itu, Pasren, dan anaknya, Kahfi, tidak mengakui Pram dan para terpidana yang lain menginap di sana. 

"'Kamu tidur di rumah Pak RT sedangkan Pak RT sama anaknya tidak mengakui kamu tidur di situ,'" ujar Pram menirukan perkataan penyidik kala itu. 

Oleh penyidik, Pram pun dituntun untuk mengubah BAP-nya. 

"Diubah BAP-nya, jadi setelah jam 9 malam kamu pergi beli nasi kuning langsung pulang ke rumah kamu aja, tidur di rumah. Disuruh begitu," ujar Pram menirukan perkataan penyidik saat itu. 

Pram yang merasa ketakutan dengan penyidik akhirnya menuruti suruhannya. 

Padahal, kejadian yang sebenarnya, Pram dan para terpidana menginap di rumah Pasren. (Tribun Jakarta/Rr Dewi Kartika H)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Gentar Didatangi Polisi, Udin Bersaksi 8 Terpidana Tidur di Rumah Pak RT saat Vina dan Eky Tewas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas