Kuasa Hukum Tolak Ibunda Pegi Jalani Tes Psikologis Hari Ini di Polres Cirebon Kota, Ini Alasannya
Kuasa hukum ibunda Pegi Setiawan alis Perong (31), Kartini menolak undangan tes psikologis karena dinilai tidak relevan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON- Ibunda Pegi Setiawan alis Perong (31), Kartini menolak undangan tes psikologis dari Polda Jabar.
Dalam surat tersebut, Kartini diminta menjalani tes psikologis di Polres Cirebon Kota, pada Selasa (11/6/2024).
Sugianti Iriani, salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan penolakan tersebut dengan tegas.
Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Persilakan Pegi Diperiksa dengan Berbagai Cara
"Namun hari ini juga tim kuasa hukum pun akan melakukan penolakan terhadap undangan tersebut," ujar Sugianti saat diwawancarai di kantornya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/6/2024).
Ia menjelaskan alasan penolakan tersebut.
"Dikarenakan tes psikologi untuk Ibu Kartini tidak ada relevansi terhadap perkara ini," ucapnya.
Sementara, Sugianti, yang kerap disapa Yanti, menyoroti bahwa tes psikologi untuk Pegi Setiawan dapat dimaklumi mengingat situasinya yang saat ini berada di dalam tahanan atas tuduhan pembunuhan Vina dan Eki.
"Kalau (tes psikologi) untuk Pegi kita pun memakluminya, karena sudah berada di dalam tahanan yang diduga sebagai pembunuh Vina dan Eki, walaupun kita punya alibi yang kuat bahwa Pegi bukan pelakunya," jelas dia.
Justru, Yanti mempertanyakan mengapa tidak dilakukan tes psikologi terhadap Aep dan Melmel terlebih dahulu.
"Yang kami pertanyakan, kenapa tidak dilakukan dulu tes psikologi terhadap Aep dan juga Melmel, karena keterangan mereka dari awal sudah diragukan," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa jika tes psikologi ini hanya bertujuan untuk menutupi kelemahan bukti-bukti kepolisian, maka pihaknya akan menolak dengan keras.
Baca juga: Lemkapi Dukung Polda Jabar Lakukan Tes Kebohongan Terhadap Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
"Kalau tes ini adalah untuk memenuhi kelemahan bukti-bukti kepolisian kita akan menolaknya."
"Lalu kalau memang lemah, ya sudah keluarkan saja Pegi karena memang bukan pelakunya," ujarnya.
Sebagai bentuk penolakan resmi, Yanti menyatakan bahwa tim kuasa hukum akan membuat surat resmi yang ditujukan kepada kepolisian.
"Bentuk penolakannya, kita akan membuat surat resmi yang ditujukan ke kepolisian," ucap Yanti.
Bagian dari penyidikan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan jika tes psikologis terhadap Pegi Setiawan alias Perong merupakan bagian dari proses penyidikan.
Hal itu disampaikan Jules, saat jumpa pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Senin (10/6/2024) malam.
Baca juga: Pegi Setiawan Dijadwalkan Jalani Tes Kebohongan Rabu Pekan Ini terkait Kasus Vina
Dikatakan Jules, tes psikologi terhadap Pegi sudah dilakukan pada Sabtu dan Minggu 8-9 Juni 2024 oleh tim Psikologi atas permintaan dari penyidik DitReskrimum Polda Jabar.
Pemeriksaan psikologi forensik ini, kata dia, tidak hanya terhadap Pegi, beberapa saksi termasuk keluarga Pegi pun akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik.
"Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ujar Jules Abraham Abast.
Selain pemeriksaan psikologi forensik, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pun, kata dia, telah memeriksa sekitar 68 saksi berkaitan dengan kasus ini.
"Dan meminta bantuan beberapa ahli juga," katanya.
Polda Jabar, kata dia, mengucapkan terimakasih kepada para tokoh, para ahli, dan seluruh komponen bangsa yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap penanganan kasus ini.
"Namun dengan segala hormat, kami mohon terkait berkembangnya informasi di masyarakat, mohon dengan sangat memperhatikan trauma psikologis yang dialami oleh keluarga korban Eki-Vina," ucapnya.
Penulis: Eki Yulianto
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Surat Tes Psikologi Untuk Ibunda Pegi Setiawan Ditolak Kuasa Hukumnya di Cirebon
dan
Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Sebut Tes Psikologi Terhadap Pegi Setiawan Bagian dari Penyidikan