Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 5 Lokasi di Pati Jateng yang Jadi Tempat Penadah Kendaraan Bodong, Kelompok Lengek Squad?

Dalam unggahan itu, akun tersebut meminta agar personel gabungan TNI dan Polri menggerebek lima lokasi yang telah ditandai itu. 

Editor: Erik S
zoom-in Daftar 5 Lokasi di Pati Jateng yang Jadi Tempat Penadah Kendaraan Bodong, Kelompok Lengek Squad?
Tribun Muria/Mazka Hauzan Naufal
Penyidik Polres Pati menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan terhadap Burhanis dan ketiga rekannya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo dalam konferensi pers dengan media di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -  Polda Jateng akan menelusuri informasi terkait lima lokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang disebut sebagai tempat penadah kendaraan bodong. 

Informasi tersebut sebelumnya diunggah oleh akun Instagram @voltcy*** pada Senin (10/6/2024).

Dalam unggahan itu, akun tersebut meminta agar personel gabungan TNI dan Polri menggerebek lima lokasi yang telah ditandai itu. 

Baca juga: Ini Peran Aris Gunawan, Tersangka Kunci Pembantaian Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Hingga Tewas

"Ingat! harus personil gabungan TNI Polri," tulis potongan caption yang diunggah akun tersebut seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/6/2024). 

Terkait hal itu, Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora akan menindaklanjuti postingan tersebut.

 "Kami akan tindak lanjuti," jelas Kombes Pol Johanson.

Pihaknya menjelaskan, semua informasi dari masyakarat akan ditindaklanjuti oleh Polda Jateng, terlebih terdapat dugaan kasus pidananya. 

Berita Rekomendasi

"Setiap informasi akan kami tindaklanjuti," imbuhnya. 

Lengek Squad

Sebelumnya, Polda Jateng juga mengungkap sindikat penadah dan penjualan mobil bodong di Kabupaten Pati dan Jepara yang sudah beroperasi sejak 2017. 

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, lima orang berinisial AP (38) asal Pati, SJ (36) asal Pati, PT (29) asal Pati, AP (37) asal Pati, dan MNS asal Jepara ditangkap.

"Mereka merupakan bagian dari kelompok yang bernama 'Lengek Squad' yang berpusat di Pati," jelasnya.

Baca juga: Peran 4 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental di Pati, AG Tega Lindas Korban Pakai Motor

Selain menangkap para tersangka, 20 mobil dan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kejahatan tersebut turut disita oleh kepolisian.

"Anggota Lengek Squad berjumlah sekira 30 orang dan sudah beroperasi sejak 2017," ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi. 

Para anggota Lengek Squad tersebut saling membantu dan berkoordinasi untuk melakukan penjualan mobil bodong melalui pertemuan yang dikemas dalam bentuk arisan rutin bulanan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas