Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Minta Semua Aktor Terlibat Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Dihukum Maksimal

Ahmad Sahroni meminta kepolisian, memastikan seluruh pihak yang terlibat pengeroyokan, ditetapkan sebagai tersangka dan diganjar hukuman setimpal

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Komisi III DPR Minta Semua Aktor Terlibat Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Dihukum Maksimal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus Anggota DPR Ahmad Sahroni memberikan keterangan saat menjadi saksi pada persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima saksi yakni General Manager Radio Prambors Dhirgaraya Santo, pemilik Suita Travel Harly Lafian, pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus Anggota DPR Ahmad Sahroni, Ketua Umum Garda Wanita (Garnita) Malahayati Partai NasDem sekaligus Anak kandung Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti insiden tewasnya bos rental mobil asal Jakarta bernisial BH (52), setelah dikeroyok warga karena dikira maling di Desa Sumbersoko, Pati, Jawa Tengah.

Politikus NasDem itu meminta pihak kepolisian, memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam tragedi pengeroyokan, agar ditetapkan sebagai tersangka dan diganjar hukuman setimpal.

"Saya minta polisi tangkap semua pelaku yang terlibat, bukan hanya satu atau dua orang. Pastikan juga semuanya dihukum berat karena sudah menyebabkan hilangnya nyawa manusia," kata Sahroni kepada wartawan Selasa (11/6/2024).

Sahroni juga meminta kepolisian untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam menanggapi laporan-laporan kriminal yang diadukan warga, karena hal tersebut merupakan tupoksi wajib mereka.

“Kalau melihat dari kronologinya, disebutkan korban sempat melapor ke polisi pada Februari. Namun hingga mereka jalan sendiri ke Pati untuk mengambil sendiri kendaraannya juga ini bikin kita tanda tanya. Sejauh mana kinerja polisi dalam melakukan penyelidikan? Kenapa korban sampai harus turun tangan langsung?" ujarnya.

Lebih lanjut, Sahroni pun meminta Polda Jawa Tengah juga turut menyelidiki terkait kehebohan di media sosial terkait daerah Pati yang dinilai sebagai ‘sarang’ penggelapan mobil rental.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, hal tersebut patut didalami dan diklarifikasi guna mendapat kejelasan.

"Jadi mohon Polda Jateng atensi desas-desus tersebut, segera lakukan penyelidikan. Karena saya lihat tidak hanya satu dua orang yang bilang begitu, tapi cukup banyak. Jadi patut diduga kuat ada semacam sindikat penggelapan di sana," pungkas Sahroni.

Untuk informasi, Seorang pemilik rental mobil asal Jakarta berinisial BH (52) meninggal dunia seusai dikeroyok massa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6/2024).

Korban bersama tiga rekannya berinisial SH (28), KB (54), serta AS (37) dihajar massa karena dikira maling saat akan mengambil mobil rental miliknya.

Baca juga: Ini Peran Aris Gunawan, Tersangka Kunci Pembantaian Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Hingga Tewas

Mobil tersebut ditemukan di wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah berdasarkan penelusuran GPS yang dilakukan oleh korban.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan menjelaskan, empat korban berangkat dari Jakarta untuk mengambil mobil rental yang belum dikembalikan penyewa.

"Diajak saudara BH untuk mengambil mobil rentalan milik saudara BH," kata Alfan, dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (7/6/2024).

Alfan menjelaskan, keempat orang itu langsung mengambil mobil menggunakan kunci cadangan tanpa memberi tahu terlebih dahulu.

Oleh warga setempat, mereka pun diteriaki maling hingga akhirnya dikejar dan dianiaya.

Polsek Sukolilo yang mendapat laporan segera datang ke lokasi untuk melerai keributan.

Namun, warga sudah telanjur marah bahkan mobil yang dipakai korban untuk menuju TKP juga ikut dibakar.

Dalam kasus ini, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menetapkan empat orang tersangka berinisial EN (51), BC (37), AG (34) dan M (37) yang berperan mengeroyok para korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas