Hadapi Pegi di Praperadilan, Kapolda Jabar Instruksikan Bentuk Sebuah Tim, Polisi Siapkan Bukti
Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus pun memerintahkan untuk membentuk tim khusus dari bidang hukum.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
Muchtar menuturkan, nantinya ada 22 pengacara yang akan mendampingi Pegi dalam sidang praperadilan di PN Bandung.
"Jadwal sidangnya kita menunggu dari penetapan pengadilan," ujarnya.
Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga tetap mengajukan penangguhan penahanan untuk Pegi ke Polda Jabar.
"Cuma surat pemberitahuan perpanjangan penahanan belum diterima, kita akhirnya berproses lagi mengajukan penangguhan penahanan,"
"Kami mengimbau Polda kalau bukti tidak kuat ke klien kami, ikuti penangguhan kami,"
"Klien kami memiliki hak untuk penangguhan penahanan," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Update Kasus Vina Cirebon: Kapolda Jabar Instruksikan Bentuk Tim untuk Hadapi Praperadilan Pegi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.