Hotman Paris Minta Penyidikan Kasus Vina Ditunda, Kenapa Lagi?
Pengacara Hotman Paris terus bersuara lantang di pengusutan kasus Vina Cirebon kali ini minta penyidikan kasus Vina ditunda, ada masalah apa lagi?
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris terus bersuara lantang di pengusutan kasus Vina Cirebon.
Kali ini Hotman Paris minta penyidikan kasus Vina ditunda, ada masalah apa lagi?
Diketahui baru-baru ini Hotman Paris juga pernah minta kasus kliennya itu dihentikan sementara.
Dia bahkan minta Presiden Jokowi orang nomor satu di Indonesia itu turun tangan dalam kasus Vina dengan membuat Komite Prifesor Hukum Pidana.
Sebelumnya Hotman Paris juga minta tolong ke Jokowi saat dua DPO kasus vina diralat, hingga disebut DPO hanya satu orang, Pegi Setiawan.
Permintaan itu disampaikan Hotman di Instagramnya (@hotman parisofficial) pada Sabtu (9/6/2024) malam.
Komite yang dibuat Jokowi itu diharapkan bisa menyelidiki kasus Vina dari awal sampai mengakibatkan delapan orang sudah dihukum, bahkan tujuh di antaranya penjara seumur hidup.
Minta Penyidikan Kasus Vina Ditunda, Hotman Paris Suarakan Dibentuk Tim Pencari Fakta
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam ditunda.
Bukan tanpa sebab, hal tersebut lantaran Hotman Paris menyarankan ke penyidik Polda Jabar untuk lebih dulu membentuk tim pencari fakta sebelum melakukan penyidikan lanjut soal kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Hotman Paris menilai jika beberapa fakta dari kasus kematian Vina dan Eky janggal.
Bahkan Hotman dan keluarga Vina belum bisa menerima keputusan Polda Jabar yang menganggap kedua DPO itu hanya fiktif.
Hotman menyarankan, agar penyidikan kasus ini ditunda terlebih dahulu dan meminta Jokowi membentuk tim pencari fakta.
"Maka kami tim Hotman 911 selaku kuasa hukum dari keluarga Vina berpendapat, kasus ini sebaiknya penyidikannya sementara ditunda dulu, agar Pak Jokowi mencari tim pencari fakta yang netral," ucap Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024) dilansir dari TribunNewsBogor.com.
Baca juga: Baru Sekali Nimbrung di Kasus Vina, Mahfud MD Langsung Dibuat Bungkam Gerindra: Sudah Game Over
Menurut Hotman, pihak kepolisian dapat membentuk tim pencari fakta berasal dari berbagai kalangan universitas agar lebih netral dalam menyidiki dan menyampaikan fakta sesungguhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.