Motif Perangkat Desa di Bojonegoro Bacok Adik Ipar, Korban Luka Berat
Seorang perangkat desa di Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur membacok adik iparnya pada Rabu, (12/6/2024) petang.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Semula korban sedang duduk santai di rumahnya.
Kemudian para pelaku mendatangi rumah korban dan menggeber motor.
Korban akhirnya mengejar para pelaku karena risih dengan suara geberan motor.
Sesampainya di TKP, korban justru dikeroyok oleh lima orang.
Kelima orang tersebut memiliki peran yang berbeda yakni melemparkan, batu, melempar celurit, memukuli dan lainnya.
Saat terjadinya pengeroyokan, korban terkena bacok dibagian dada dan luka dibagian perut.
Luka tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, para pelaku dikenai pasal 170 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Surya dengan judul Ini Gara-garanya Perangkat Desa di Bojonegoro Bacok Adik Ipar, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
(Tribunnews.com, Widya) (Surya.co.id, Yusab Alfa Ziqin) (TribunJateng.com, Rezanda Akbar D)