Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara Pegi Setiawan Ajukan Penangguhan Penahanan yang Kedua ke Polda Jabar, Ini Pertimbangannya

Kuasa hukum Pegi mengatakan, saat ini kliennya masih ditahan di Polda Jabar, setelah masa penahanannya diperpanjang pada 12 Juni 20024.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Pengacara Pegi Setiawan Ajukan Penangguhan Penahanan yang Kedua ke Polda Jabar, Ini Pertimbangannya
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pegi Setiawan saat ditunjukkan polisi pada konferensi pers, Sabtu (26/5/2024). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, tersangka baru dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon masih satu, yakni Pegi.

Baca juga: Ditahan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Beri Pesan untuk Netizen dan Presiden Jokowi

"Sejauh ini kami melakukan pemeriksaan khususnya tersangka PS. Berapa banyaknya saksi yang diperiksa terkait penyidikan tersangka PS. Apakah keseluruhannya ada kaitan, tentunya akan dipilah dan dilakukan pemeriksaan ulang," ucapnya.

Penulis: Nazmi Abdurrahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Tersangka Kasus Vina, Pengacara Ajukan Penangguhan yang Kedua

dan

Kasus Vina Cirebon: Polda Jabar Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan alias Perong

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas