Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Pegi Setiawan Ajukan Penangguhan Penahanan yang Kedua ke Polda Jabar, Ini Pertimbangannya

Kuasa hukum Pegi mengatakan, saat ini kliennya masih ditahan di Polda Jabar, setelah masa penahanannya diperpanjang pada 12 Juni 20024.

Editor: Erik S
zoom-in Pengacara Pegi Setiawan Ajukan Penangguhan Penahanan yang Kedua ke Polda Jabar, Ini Pertimbangannya
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pegi Setiawan saat ditunjukkan polisi pada konferensi pers, Sabtu (26/5/2024). 

"Kami berusaha secepatnya menyerahkan berkas perkara kepada pihak kejaksaan. Kami berharap penyiapan berkas dapat cepat selesai dan diberikan ke pihak kejaksaan untuk diteliti kelengkapannya," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, tersangka baru dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon masih satu, yakni Pegi.

Baca juga: Ditahan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Beri Pesan untuk Netizen dan Presiden Jokowi

"Sejauh ini kami melakukan pemeriksaan khususnya tersangka PS. Berapa banyaknya saksi yang diperiksa terkait penyidikan tersangka PS. Apakah keseluruhannya ada kaitan, tentunya akan dipilah dan dilakukan pemeriksaan ulang," ucapnya.

Penulis: Nazmi Abdurrahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Tersangka Kasus Vina, Pengacara Ajukan Penangguhan yang Kedua

dan

Kasus Vina Cirebon: Polda Jabar Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan alias Perong

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas