Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar 24 Juni 2024, Kuasa Hukum: Kami Tinggal Tunggu Panggilan

Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat akan menggelar sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong pada 24 Juni 2024

Editor: Erik S
zoom-in Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar 24 Juni 2024, Kuasa Hukum: Kami Tinggal Tunggu Panggilan
TribunJabar.com/Nazmi Abdurrahman/ist/KOMPASTV
Kolase foto Tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong saat diwawancarai di PN Bandung usai mengajukan praperadilan dan Pegi Setiawan pakai baju tahanan. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat akan menggelar sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong pada 24 Juni 2024. 

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan,Muchtar, mengatakan berkas pengajuan praperadilan untuk kliennya sudah diajukan ke PN Bandung pada Selasa 11 Juni 2024. 

"Praperadilan insya Allah mulai tanggal 24 di PN Bandung, oleh karena itu mengimbau media ikuti terus dan dorong doa bantu kami mencari fakta sebenarnya agar klien kami terbebas dari tuduhan menurut kami sangat tidak berdasar," ujar Muchtar, Kamis (13/6/2024). 

Baca juga: Pengacara Pegi Setiawan Ajukan Penangguhan Penahanan yang Kedua ke Polda Jabar, Ini Pertimbangannya

Muchtar mengatakan praperadilan akhirnya ditempuh lantaran mereka merasa kliennya dijadikan tersangka tanpa dasar dan bukti yang kuat. 

"Kalau misal Polda Jabar mempunyai bukti, kita lihat di konferensi pers pertama tidak ada bukti yang mengarah kepada tindak pidana yang dilakukan klien kami. Kemudian yang selanjutnya sejak 2016 klien tidak pernah dipanggil polisi dan diperiksa sehingga sangat layak dan pantas mengajukan pra peradilan," tutur Muchtar.

Sementara itu, Polda Jabar pun siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, memerintahkan untuk membentuk tim dari bidang hukum untuk menghadapi gugatan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Tim ini telah terbentuk dan tentunya untuk menghadapi gugatan pra peradilan dari tersangka PS (Pegi Setiawan) atau pun kuasa hukumnya," ujar Jules Abraham Abast.

Tak cuma itu, Polda Jabar juga telah menyiapkan sejumlah bukti untuk dibuktikan dalam persidangan praperadilan nanti. 

Namun, kata dia, Polda Jabar selaku tergugat belum menerima panggilan atau pun pemberitahuan dari PN Bandung. 

"Kami akan menghadapi menyiapkan terkait gugatan permohonan praperadilan yang dilakukan, tapi sampai siang tadi kami dari belum menerima panggilan dari pengadilan," kata Abast.

Tim kuasa hukum Pegi tinggal tunggu panggilan

Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan, bahwa tim mereka saat ini sedang menunggu panggilan sidang dari pengadilan.

"Ya, kemarin (Selasa) kami tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah mendaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, kami tinggal nunggu panggilan sidang saja," ujar Sugianti, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Hadapi Pegi di Praperadilan, Kapolda Jabar Instruksikan Bentuk Sebuah Tim, Polisi Siapkan Bukti

Mengenai jadwal sidang, Sugianti yang biasa dipanggil Yanti menjelaskan, bahwa adanya alamat pihak terkait di Cirebon menyebabkan proses delegasi harus dilakukan.

"Terkait waktunya kapan, karena kemarin menyertakan alamatnya Cirebon akhirnya mungkin delegasi. Delegasi itu 2 Minggu dan nanti sidangnya di Bandung," ucapnya.

Dengan delegasi yang diperkirakan memakan waktu dua minggu, Yanti dan timnya mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan yang akan digelar di Bandung.

Mereka optimis dapat memberikan pembelaan terbaik untuk klien mereka, Pegi Setiawan.

Praperadilan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan membuktikan ketidakbenaran tuduhan yang dialamatkan kepada Pegi Setiawan.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan berkomitmen untuk mengikuti setiap proses hukum yang ada demi tercapainya keadilan.

Penulis: Nazmi Abdurrahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar 24 Juni 2024

dan

''Tinggal Tunggu Panggilan,'' Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Hadapi Praperadilan di PN Bandung

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas