Buntut Bos Rental Tewas Dikeroyok, Polda Jateng Gelar Razia di Pati, 6 Mobil dan 23 Motor Disita
Tindak lanjuti peristiwa pengeroyokan bos rental mobil, Polda Jateng menggelar razia di beberapa wilayah di Pati untuk memburu kendaraan bodong.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Isu wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, menjadi daerah penadah kendaraan curian mencuat seusai seorang bos rental mobil di Jakarta, Burhanis, tewas dikeroyok, Kamis (6/6/2024).
Sementara ketiga teman Burhanis mengalami luka di sekujur tubuh dan kemudian dirawat di RSUD RAA Soewondo, Pati.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Polda Jateng lantas menggelar razia di tiga wilayah di Pati untuk memburu kendaraan bodong, Kamis (13/6/2024).
Apalagi, kasus pengeroyokan itu juga ramai diperbincangkan di media sosial hingga merembet ke pemberian julukan 'Kampung Bandit' di sebuah wilayah kecamatan di Kabupaten Pati.
Operasi gabungan yang melibatkan Polda, Polres, dan Polsek setempat ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora.
Puluhan personel kepolisian terlibat dalam operasi tersebut, untuk mencari kendaraan bodong.
"Kami sita enam mobil dan 23 motor dalam operasi ini," tutur Kombes Johanson Ronald, dikutip dari TribunJateng.com, Kamis.
Ia menjelaskan, puluhan kendaraan tersebut disita dari tiga wilayah, meliputi Sukolilo, Trangkil, dan Tampakromo.
"Selain kendaraan, kami mengamankan tiga orang," ucap Kombes Johanson.
Ia menerangkan, ketiga orang itu masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Misal terbukti peran mereka nanti akan kami naikkan jadi tersangka," ujarnya.
Baca juga: Kecamatan Sukolilo Pati Dicap Buruk, Pak Camat Kumpulkan Tokoh Masyarakat
Dalam operasi ini, sambung Johanson, pihaknya juga mengejar para pelaku pembunuhan Burhanis.
Total ada empat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih dikejar polisi.
"Kami masih memburu empat orang tersangka misal tidak menyerahkan diri kami lakukan tindakan tegas terukur," tuturnya.
4 Tersangka Ditangkap
Sebelumnya, tersangka kasus pengeroyokan terhadap bos rental mobil di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, bertambah satu.
Tiga tersangka merupakan warga Sukolilo, yaitu EN (51), BC (37), dan AG (35).
Lalu, tersangka keempat adalah M (37), warga Desa Tompegunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan Armin, menyebut M ditangkap pada Senin (10/6/2024).
"Tersangka M berperan dalam kejadian tersebut dengan aksi menendang salah satu korban, yakni SH (28) yang saat ini mengalami luka dan dirawat di rumah sakit," terangnya, Selasa (11/6/2024).
Selain membekuk M, tutur Alfan, pihaknya juga menyita barang bukti berupa pakaian dan sandal tersangka.
Peran 4 Tersangka dan Ancaman Hukumannya
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, telah membeberkan peran masing-masing tersangka.
"EN berperan mengejar dan mengadang kendaraan yang dibawa korban, kemudian memukul dan menginjak korban," jelas Bayu, Senin (10/6/2024).
"BC melakukan pengejaran, mengadang, memukul, dan menginjak korban."
"Sementara AG memukul serta melindas korban dengan kendaraan roda dua mengenai lengan kanan, dada, dan lengan kiri korban," ujarnya.
EN dan BC ditangkap pada Jumat (7/6/2024) sedangkan AG ditangkap pada Sabtu (8/6/2024).
Kemudian, M yang diamankan pada Senin (10/6/2024), berperan menendang SH.
Adapun, EN, AG, dan BC terancam hukuman 12 tahun penjara sedangkan M terancam maksimal 10 tahun penjara.
"Atas perkara tersebut, tersangka EN, AG, dan BC akan dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara."
"Sedangkan tersangka M dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," ungkap Alfan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Daftar 'Kampung Bandit' di Pati, Polisi Sita 6 Mobil dan 23 Motor Bodong, Bukan Hanya Sukolilo.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.