Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jelang Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sudah Siapkan Bukti-bukti Surat dan Saksi

Salah satu pengacara Pegi, Sugianti Iriani atau akrab disapa Yanti menguturkan bahwa timnya sudah menyiapkan segala sesuatunya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jelang Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sudah Siapkan Bukti-bukti Surat dan Saksi
TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani 

"Kalau misal Polda Jabar mempunyai bukti, kita lihat di konferensi pers pertama tidak ada bukti yang mengarah kepada tindak pidana yang dilakukan klien kami,"

"Kemudian yang selanjutnya sejak 2016 klien tidak pernah dipanggil polisi dan diperiksa sehingga sangat layak dan pantas mengajukan pra peradilan," ucapnya.

Muchtar menuturkan, nantinya ada 22 pengacara yang akan mendampingi Pegi dalam sidang praperadilan di PN Bandung.

"Jadwal sidangnya kita menunggu dari penetapan pengadilan," ujarnya.

Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga tetap mengajukan penangguhan penahanan untuk Pegi ke Polda Jabar.

"Cuma surat pemberitahuan perpanjangan penahanan belum diterima, kita akhirnya berproses lagi mengajukan penangguhan penahanan,"

"Kami mengimbau Polda kalau bukti tidak kuat ke klien kami, ikuti penangguhan kami,"

Rekomendasi Untuk Anda

"Klien kami memiliki hak untuk penangguhan penahanan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Segera Digelar, Kuasa Hukum Berharap Dipimpin Hakim Objektif

(Tibunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto/Nazmi Abdurrahman)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas