Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kuasa Hukum Yakin Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina dan Eky, Status Facebook jadi Alibi

Pegi Setiawan menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jabar. Pemeriksaan tambahan ini dinilai pengacara Pegi Setiawan dadakan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Kuasa Hukum Yakin Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina dan Eky, Status Facebook jadi Alibi
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pegi Setiawan saat ditunjukkan polisi pada konferensi pers, Sabtu (26/5/2024). 

"Makanya kita curiga di situ apa ini akunnya apa tiba-tiba ada atau memang seperti apa," jelasnya.

Penyidik dianggap tak memiliki bukti kuat dalam penangkapan dan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

"Saya yakin, kepolisian sampai saat ini buktinya belum kuat atau sangat lemah, sehingga akhirnya mencari-cari kesalahan, termasuk saat pemeriksaan tes psikologi kemarin juga," tandasnya.

Sejak awal, keterangan Pegi Setiawan disebut konsisten tak terlibat kasus pembunuhan.

Baca juga: Ini Daftar Postingan Pegi di Facebook Berada di Bandung Saat Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2016

Ajukan Praperadilan

Salah satu kuasa hukum Pegi, Muchtar, menjelaskan Pegi Setiawan secara tiba-tiba ditangkap meski namanya tak muncul dalam proses penyelidikan 8 tahun lalu.

"Kalau misal Polda Jabar mempunyai bukti, kita lihat di konferensi pers pertama tidak ada bukti yang mengarah kepada tindak pidana yang dilakukan klien kami."

"Kemudian yang selanjutnya sejak 2016 klien tidak pernah dipanggil polisi dan diperiksa sehingga sangat layak dan pantas mengajukan praperadilan," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Jumlah pengacara yang akan mendampingi Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan sebanyak 22 orang.

"Jadwal sidangnya kita menunggu dari penetapan pengadilan. Barusan disampaikan penetapan persidangan di SIPP," tuturnya.

Tim kuasa hukum juga akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Pegi Setiawan.

Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Setuju dengan Hotman Paris soal Tim Pencari Fakta

Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang kini bebas Saka Tatal (24) memberikan pernyataan mengejutkan terkait penangkapan Pegi Setiawan.
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang kini bebas Saka Tatal (24) memberikan pernyataan mengejutkan terkait penangkapan Pegi Setiawan. (Tribunnews)

Keterangan Pegi Setiawan Konsisten

Pegi Setiawan telah menjalani pemeriksaan psikologi forensik yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar.

Sejak ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Pegi Setiawan membantah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menyatakan BAP yang dituliskan kliennya selalu konsisten dan tak berubah.

"Jadi, Pegi Setiawan ini konsisten, dalam BAP nya itu menjawab memang tidak melakukan, lalu penyidik mau mencoba memeriksa psikologis, saya silakan saja itu intinya kan," tuturnya, Senin (10/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Permintaan Kuasa Hukum Pegi ke Kapolri Kasus Vina: Tolong Sikapnya Bisa Seperti Kasus Sambo

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas