Sosok Pak RT yang Menjabat saat Kasus Pembunuhan Vina, Tiba-tiba Menghilang dan Sulit Ditemui
Pak RT disebut menjadi sosok yang memiliki peran di balik dipenjaranya para terpidana kasus Vina Cirebon.
Editor: Abdul Muhaimin
Pak RT dan Kahfi dituding memberikan keterangan bahwa para terpidana tidak menginap di rumah kosong miliknya.
Adapun lokasi rumahnya itu tepatnya berada di RT.2/10, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Beberapa teman terdakwa juga menyatakan hal yang sama 8 tahun lalu.
Namun, kini teman terdakwa tersebut memberikan keterangan berbeda.
Baca juga: 4 Status Facebook Pegi akan Jadi Bukti di Sidang Praperadilan, Sebelumnya Tak Ditunjukkan Polisi
Mereka mencabut laporannya karena mengaku delapan tahun lalu dipaksa menuruti skenario polisi.
Mereka adalah Pramudya, Teguh, Octa, dan Asep Saepudin alias Udin.
Di sisi lain, Kahfi dan Pak RT hingga saat ini masih belum muncul ke publik.
Karena hal itulah, kini kehadiran dan peran Pak RT dinilai dapat membantu agar para terpidana kasus Vina bebas.
Sejak kasus pembunuhan Vina kembali diselidiki, Abdul Pasren sudah tak menjabat lagi menjadi RT.
Bersama anaknya, Abdul Pasren seolah menghilang.
Keduanya tak muncul atau memberikan keterangan terkait peristiwa kelam tersebut.
Padahal, keterangan keduanya menjadi krusial bagi para terpidana yang ditangkap pada kasus Vina untuk saat itu lolos dari jerat hukum.
Baca juga: Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Ketua PN Bandung, Bakal Adili Kasus Pegi?
Sulit Ditemui
Ternyata selama 8 tahun pasca kejadian kasus Vina, sosok Abdul Pasren atau yang kini telah jadi mantan RT sulit ditemui warga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.