Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Pak RT yang Menjabat saat Kasus Pembunuhan Vina, Tiba-tiba Menghilang dan Sulit Ditemui

Pak RT disebut menjadi sosok yang memiliki peran di balik dipenjaranya para terpidana kasus Vina Cirebon.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Sosok Pak RT yang Menjabat saat Kasus Pembunuhan Vina, Tiba-tiba Menghilang dan Sulit Ditemui
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Polisi saat menunjukkan Pegi Setiawan alias Perong ke publik. Pegi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016. 

Pak RT dan Kahfi dituding memberikan keterangan bahwa para terpidana tidak menginap di rumah kosong miliknya.

Adapun lokasi rumahnya itu tepatnya berada di RT.2/10, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Beberapa teman terdakwa juga menyatakan hal yang sama 8 tahun lalu.

Namun, kini teman terdakwa tersebut memberikan keterangan berbeda.

Baca juga: 4 Status Facebook Pegi akan Jadi Bukti di Sidang Praperadilan, Sebelumnya Tak Ditunjukkan Polisi

Mereka mencabut laporannya karena mengaku delapan tahun lalu dipaksa menuruti skenario polisi.

Mereka adalah Pramudya, Teguh, Octa, dan Asep Saepudin alias Udin.

Di sisi lain, Kahfi dan Pak RT hingga saat ini masih belum muncul ke publik.

Berita Rekomendasi

Karena hal itulah, kini kehadiran dan peran Pak RT dinilai dapat membantu agar para terpidana kasus Vina bebas.

Sejak kasus pembunuhan Vina kembali diselidiki, Abdul Pasren sudah tak menjabat lagi menjadi RT.

Bersama anaknya, Abdul Pasren seolah menghilang.

Keduanya tak muncul atau memberikan keterangan terkait peristiwa kelam tersebut.

Padahal, keterangan keduanya menjadi krusial bagi para terpidana yang ditangkap pada kasus Vina untuk saat itu lolos dari jerat hukum.

Baca juga: Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Ketua PN Bandung, Bakal Adili Kasus Pegi?

Sulit Ditemui

Ternyata selama 8 tahun pasca kejadian kasus Vina, sosok Abdul Pasren atau yang kini telah jadi mantan RT sulit ditemui warga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas