Ibu Satu Anak Meninggal Pekan Lalu, Polisi Bongkar Makamnya Usai Dapat Laporan Dugaan Tindak Pidana
Proses ekshumasi dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait kasus dugaan tindak pidana.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Tim DVI Polda Jateng membongkar makam JS (23) di TPU wilayah Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jumat (14/6/2024).
Proses ekshumasi itu juga melibatkan Dokkes Polres Karanganyar, Inafis Polres Karanganyar, Satreskrim Polres Karanganyar, Polsek Gondangrejo serta relawan.
Baca juga: Makam Dibongkar Tali Pocong Dicuri Hebohkan Warga Sidoarjo, Diyakini Untuk Ilmu Kesaktian
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan proses ekshumasi berlangsung sekitar 3 jam lebih.
Proses ekshumasi dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait kasus dugaan tindak pidana.
Polisi lalu melakukan ekshumasi dan autopsi guna mengetahui penyebab kematian JS.
"Ada laporan kasus tindak pidana, ini masih proses penyelidikan. Nanti hasilnya akan kita sampaikan," kata AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (14/6/2024).
Sementara itu Camat Gondangrejo, Sriyono Budi Santoso mengatakan, JS meninggal dunia di rumahnya sekitar seminggu lalu.
JS diketahu berstatus menikah dan memiliki satu orang anak.
Baca juga: Wanita 53 Tahun Meninggal dalam Keadaan Sujud, Keluarga Merasa Janggal hingga Makam Dibongkar
Setelah diketahui meninggal dunia, jenazah kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.
"Meninggalnya karena apa tidak tahu," terangnya. (Ais)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Makam Warga Karanganyar Dibongkar, Jasad Diekshumasi, Diduga Jadi Korban Tindak Pidana