Sosok Suami yang Tikam Istri hingga Tewas di Riau, Polisi Dalami Unsur Pembunuhan Berencana
Terungkap sosok suami yang membunuh istrinya sendiri di Kempar Riau. Pelaku emosi istri tak membantu menyelesaikan pekerjaan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di Kampar Riau bernama Amran Dahona (30) ditangkap usai membunuh istrinya, Febeidar Laia (40).
Pelaku membunuh menggunakan pisau yang dikeluarkan dari celananya.
Penyidik masih mendalami unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini.
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai penyiram bibit Eukaliptus.
Saat bekerja, pelaku tak diharuskan membawa pisau sehingga ada dugaan pembunuhan berencana.
Amran Dahona menikah dengan istrinya pada 2011 dan dikaruniai 4 orang anak.
Kini, keempat anak Amran menjadi piatu akibat perbuatannya.
Kasat Reskrim Kampar Kiri Hilir, Ipda David Gusmanto, mengatakan pelaku berusia 10 tahun lebih muda dari istrinya.
"Anak paling besar (sulung) lahir 2013 (berusia 11 tahun). Yang paling kecil (bungsu) baru 5 tahun," paparnya, Jumat (13/6/2024), dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Kasus pembunuhan terjadi pada Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Petugas kepolisian langsung mengamankan pelaku setelah kasus ini dilaporkan.
Baca juga: Sosok Pak RT yang Menjabat saat Kasus Pembunuhan Vina, Tiba-tiba Menghilang dan Sulit Ditemui
Ipda David menambahkan pelaku ditangkap warga dan tak berkutik ketika petugas datang.
"Pas mau ditangkap, pelaku sempat mengancam dengan menodongkan pisau," tuturnya.
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dan menangis meminta maaf.
"Kamu tahu (korban pembunuhan) adalah orang yang kamu cintai selama bertahun-tahun. Disitulah dia menangis," tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Iptu Irwan Fikri, menyatakan motif pembunuhan lantaran pelaku kesal istrinya tak membantu bekerja.
Awalnya, pelaku dan korban berangkat kerja sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Kuasa Hukum Yakin Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina dan Eky, Status Facebook jadi Alibi
Pada pukul 12.00 WIB, korban kelelahan dan istirahat.
Namun, pelaku meminta istrinya untuk tetap bekerja hingga selesai.
"Pelaku memanggil dan mengatakan, tolong bantu aku menyelesaikan nyiram bibit," tuturnya.
Korban tak mengindahkan permintaan tersebut sehingga pelaku emosi.
Pisau yang dibawa dari rumah digunakan untuk menikam korban berulang kali hingga tewas.
"Pelaku menusuk perut korban beberapa kali sampai korban meninggal di TKP," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 14 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan Pasal 338 junto Pasal 340 KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Beringasnya Amran, Tikam Istri Meski Sudah Terkapar: Kasus Suami Bunuh Istri di Kampar, Riau
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPekanbaru.com/Firmauli Sihaloho)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.