Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Iptu Rudiana usai Diperiksa Propam Polri, Diduga Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Jika ayah Eky, Iptu Rudiana terbukti blunder dalam menangani kasus Vina Cirebon di 2016 terancam sanksi kode etik.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Nasib Iptu Rudiana usai Diperiksa Propam Polri, Diduga Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Tribunnews.com
Polda Jabar membenarkan jika ayah Eky, Iptu Rudiana sudah diperiksa Propam Polri secara tertutup tanpa awak media. 

TRIBUNNEWS.COM - Iptu Rudiana, ayah Eki diperiksa Propam Mabes Polri terkait proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina yang terjadi 8 tahun lalu, Minggu (16/6/2024).

Diduga Iptu Rudiana terlibat proses penyelidikan dan merekayasa keterangan para saksi.

Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, mengatakan kasus pembunuhan dan rudapaksa yang terjadi pada Agustus 2016 mendapat atensi dari Kapolri.

Selain Iptu Rudiana, sejumlah saksi juga diperiksa untuk mengungkap kasus ini.

"Beliau (Kapolri) perintahkan untuk Propam, Irwasum turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos."

"Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah," paparnya, Minggu, dikutip dari TribunJakarta.com.

Berdasarkan analisanya, Iptu Rudiana melakukan kesalahan dengan merekasaya kasus kematian anaknya dan Vina.

BERITA REKOMENDASI

"Saya tidak mendengar persis hasil dari pemeriksaan itu (ayah Eki). Tapi saya bisa menduga, pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa adalah Iptu Rudiana, karena di situlah mulai terjadi blunder, seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya, di awali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa Rudiana itu."

"Dia yang nangkap, dia yang pengin LP. Jadi pasti akan diperiksa kembali," jelasnya.

Aryanto belum dapat menyatakan, Iptu Rudiana bersalah lantaran proses pemeriksaan masih dilakukan.

Namun, keterlibatan Iptu Rudiana dalam mengungkap kasus ini dianggap janggal lantaran pada tahun 2016 menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.

Baca juga: Mantan Wakapolri Cium 2 Kejanggalan saat Pertemuan Iptu Rudiana dan Liga Akbar di Kasus Vina Cirebon

"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan. Apakah kasat narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapapun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian."

"Kalau di sini, apakah memang benar karena Eki, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai? Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum," tandasnya.

Iptu Rudiana terancam sanksi kode etik jika ditemukan bukti adanya rekayasa kasus.

"Kalau memang Rudiana melakukan penangkapan, gebukin dan sebagainya, kemudian merekayasa kasus supaya mereka ngaku, itu sudah jelas melanggar kode etik," lanjutnya.

Propam Mabes Polri masih mendalami keterlibatan Iptu Rudiana.

"Tapi kalau dia waktu itu menangkap (pelaku) demi kecepatan dan setelah ditangkap, diserahkan ke reserse yang menangani, itu bukan pelanggaran kode etik, itu sifatnya dia sebagai polisi," pungkasnya.

Baca juga: Liga Akbar Ungkap Tekanan Saat BAP Kasus Vina Cirebon: Saya Tidak Tahu, Penyidik Terus Menekan

Liga Akbar Bertemu Iptu Rudiana 8 Tahun Lalu

Liga Akbar menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 lalu.

Saat sidang, Liga Akbar memberikan kesaksian berada di dekat lokasi pembunuhan.

Liga Akbar juga melihat aksi kejar-kejaran antara pelaku dan korban.

Setelah 8 tahun berlalu, Liga Akbar mencabut kesaksiannya dan menyatakan tak berada di dekat TKP.

Liga Akbar sempat bertemu Eky yang juga sahabatnya beberapa jam sebelum kejadian.

Namun, setelah Eky dan Vina pergi menggunakan sepeda motor, Liga Akbar tak mengetahui kejadian yang menimpa keduanya hingga ditemukan tewas di jembatan talun.

Liga Akbar mengaku ada skenario yang dibuat penyidik sehingga dirinya terpaksa mengiyakan BAP yang sudah direncanakan.

Seminggu setelah kasus pembunuhan, Liga Akbar bertemu Iptu Rudiana, ayah Eky.

Baca juga: 4 Pengakuan Mengejutkan Liga Akbar Saksi Kunci Kematian Vina Cirebon: Dipaksa Mengaku

"Awalnya, Pak Rudiana ini menelpon saya dan mengajak bertemu," paparnya, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Tujuan dari pertemuan tersebut ingin menggali informasi terkait kasus kematian Vina dan Eky.

Liga Akbar diajak masuk ke mobil dan diberi sejumlah pertanyaan oleh Iptu Rudiana.

Saat itu, Liga Akbar menceritakan Eky sempat menunjukkan foto Rivaldy atau Ucil sebelum terjadi pembunuhan.

"Pak Rudiana juga menanyakan sebelumnya ada masalah tidak sama orang lain, terus saya jawab bahwa Eki pernah cerita kalau pernah ada masalah dengan Rivaldy," terangnya.

Liga Akbar menyatakan tak mengenal dan tak mengetahui masalah antara Eky dengan Rivaldy.

"Saya sendiri gak kenal sama Rivaldy, termasuk Rivaldy masuk kelompok motor sama dengan Eki saya juga gak tahu," imbuhnya.

Baca juga: 3 Saksi Kasus Vina Cirebon Selalu Tutupi Wajah: Hanya Liga Akbar Berani Lepas Masker, Ini Sosoknya

Ia kemudian dibawa ke Polres Cirebon Kota dan diperiksa tanpa kehadiran Iptu Rudiana.

Dalam pemeriksaan tersebut, Liga Akbar mengaku tak mengetahui kronologi pembunuhan dan terakhir bertemu Eky sekitar pukul 19.00 WIB di warung depan SMAN 4 Cirebon.

Namun, penyidik memaksa Liga Akbar memberikan keterangan dan menuliskan BAP.

“Tapi, penyidik terus menyebut saya ada di lokasi kejadian, sehingga saya terus menyangkal pernyataan penyidik,” jelasnya.

Proses pemeriksaan berlangsung selama 2-3 jam dan Liga Akbar masih konsisten tak mengetahui kasus pembunuhan.

Sosok Liga Akbar

Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa seorang saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

Saksi kunci bernama Liga Akbar merupakan teman dekat Eky.

Proses pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (4/6/2024) berlangsung selama 6 jam.

Baca juga: Video Isi Pesan BBM Ucil ke Eky sebelum Tragedi Pembunuhan Vina Dibongkar Liga Akbar

Liga Akbar mengaku sering menginap di rumah Eky sebelum terjadi pembunuhan pada 2016 silam.

"Sudah kayak saudara (dengan Eky) orang tua korban juga sudah tahu saya. Pernah menginap di rumah Eky." 

"Minta doanya dari semua agar kasus ini segara selesai dan dibukakan keadilan buat kita semua," kata Liga, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Kuasa hukum Liga Akbar, Bana, mengatakan kliennya diberi 15 pertanyaan oleh penyidik.

"Pertanyaan untuk Liga hari ini mengulas BAP terdahulu waktu 2016 yang sudah dikonfirmasi oleh Liga, ada beberapa poin yang Liga cabut," ucapnya.

Ia tak dapat menjelaskan poin apa saja yang dikonfirmasi oleh Liga, namun Liga akan membawa 4 saksi lain dalam pemeriksaan selanjutnya.

"Memang akan dilakukan lagi pendalaman oleh teman-teman kepolisian, karena Liga harus membuktikan dan ada saksi-saksi lain yang harus dihadirkan nanti," sambungnya.

Bana hanya dapat menyampaikan, kliennya berada di depan SMA 4 Cirebon saat terjadi pembunuhan.

"Makanya kami belum bisa menjelaskan lebih detail, apalagi berkaitan dengan kejadian, karena ini sangat sensitif ya. Liga khawatir diancam dan segala macam," jelasnya.

Keempat saksi yang akan dihadirkan merupakan teman Liga Akbar, namun belum diketahui para saksi tersebut merupakan teman Eky atau bukan.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jika Iptu Rudiana Ayah Eky Terbukti Blunder di Kasus Vina, Penasihat Kapolri Ungkap Akibatnya

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi/Eki Yulianto) (TribunJakarta.com/Dewi Kartika)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas