Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Makin Dekat, Penasihat Kapolri Ingatkan Hakim agar Hati-hati
Penasihat Kapolri, Irjen (Purn), Aryanto Sutadi pun turut menyoroti perjalanan kasus ini.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam, makin dekat.
Sidang praperadilan akan digelar pada Senin (24/6/2024) mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan mengajukan praperadilan lantaran yakin kliennya bukan pelaku pembunuhan Vina.
Penasihat Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, turut menyoroti perjalanan kasus ini.
Ia merespons baik digelarnya sidang praperadilan pekan depan ini.
Aryanto berpendapat, praperadilan ini akan membuktikan, apakah tim penyidik dari Polda Jawa Barat bekerja dengan benar atau tidak dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Karena hanya langkah (praperadilan) itu lah untuk mengontrol penyidik itu supaya kerja bener apa enggak melalui praperadilan," ujarnya baru-baru ini, dikutip dari TribunJakarta.com.
Selain itu, ia juga senang sidang praperadilan ini akan ditayangkan di televisi, sehingga publik bisa tahu proses persidangan berlangsung transparan.
Aryanto juga menggarisbawahi, hakim harus berhati-hati dalam persidangan nan.
Ia mengatakan, jangan sampai bertindak seperti hakim saat sidang kasus Vina pada 2016 lalu, yang asal memutuskan hanya dari bukti-bukti yang terlihat simpel.
"Pak hakim juga nanti mestinya hati-hati tuh jangan seperti hakim-hakim yang dulu tahun 2016 langsung main potong, main membuktikan, main memutus seperti itu hanya dengan bukti-bukti yang kelihatan simpel," tambahnya.
Baca juga: Dede Kurniawan Punya Bukti Chat dengan Pegi saat Kasus Pembunuhan Vina, Yakin Temannya Tak Terlibat
Di sisi lain, Aryanto Sutadi menyebut sudah menemui pihak-pihak tertentu dan memintamereka terus mengawasi kasus ini.
"Kami sangat serius, saya sendiri juga sudah menghadap Komisi Tiga, ke Komisi Yudisial minta agar memonitor perkara ini dan insya Allah hari Rabu saya akan menghadap Jaksa Agung meminta agar jajarannya lebih teliti dan hati-hati untuk meneliti berkas tersebut jangan sampai bola panas," tambahnya.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Punya Bukti Kuat
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, mengatakan punya bukti kuat yang bisa membebaskan kliennya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.