Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Warga Sumedang Dapat Kiriman Balik Sampah di Rumahnya

5 fakta kasus warga di Sumedang, Jawa Barat, yang mengembalikan sampah kepada sang pembuang sampah ramai diperbincangkan di media sosial.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in 5 Fakta Warga Sumedang Dapat Kiriman Balik Sampah di Rumahnya
istimewa
Ilustrasi. 5 fakta kasus warga di Sumedang, Jawa Barat, yang mengembalikan sampah kepada sang pembuang sampah ramai diperbincangkan di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus warga di Sumedang, Jawa Barat, yang mengembalikan sampah kepada sang pembuang ramai diperbincangkan di media sosial.

Adapun dalam video yang beredar, tampak sejumlah warga menumpahkan kantong plastik berisi sampah di rumah si pembuang sampah.

Berikut fakta-fakta kasus tersebut yang dirangkum Tribunnews.com.

1. Perekam Video: Aksi Itu Bukan Tindakan Main Hakim Sendiri

Lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal itu adalah tanah warga di Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Sementara itu, alamat pembuang sampah berada di Kampung Awisurat, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Menurut perekam video aksi itu, pengembalian sampah tersebut bukanlah tindakan main hakim sendiri.

Sebelumnya, warga berkoordinasi dengan pihak pemerintahan di tingkat RT, RW, dan desa.

BERITA REKOMENDASI

Pihak kecamatan juga telah mengetahui tindakan aksi kembalikan sampah itu.

"Kejadiannya pada Minggu (16/6/2024), saat ada kerja bakti sebulan sekali, saya mengarahkan ke TPS ilegal, ke TKP itu. Ketemu kantong keresek empat."

"Sebelum-sebelumnya sering ada sampah di situ dan sudah dibakar. Minggu siang itu, saya bilang ke anak-anak (pemuda) bongkar saja, semoga ada identitas. Waktu dibongkar, ya, ada alamat paket," kata Ketua RW 03 Banyumukti, Ayi Koswara, di Cianjung, Selasa (18/6/2024), dilansir TribunJabar.id.

Baca juga: Viral Pemuda Desa Kembalikan Karung Sampah ke Rumah Pemiliknya, Buang Sampah di Tanah Kosong

2. Ganti Banner Larangan Buang Sampah sampai 5 Kali

Menurut Ayi, di TPS ilegal itu, warga sudah memasang banner larangan buang sampah, bahkan sampai lima kali ganti banner.

Tak berhenti sampai di situ, pada malam hari warga juga sering melakukan ronda sambil berharap tindakan si pembuang sampah ketahuan.

"Sesudah banner, ada saja yang buang sampah. Waktu sudah ketemu alamat, kemudian kumpul dengan warga lain, dan koordinasi dengan RT/RW di alamat yang tertera pada bekas kiriman paket itu," ucapnya.

Ayi membeberkan, terdapat dua alamat yang dikunjungi warga untuk dikembalikan sampahnya.

Satu di antara mereka yang namanya tertera dalam bekas kiriman paket mengaku tidak membuang sampah.

Ia menyebut yang membuang sampah ialah suaminya

"Sambil berangkat kerja (buangnya)," tutur Ayi.

3. Sepakat Damai

Camat Tanjungsari, Kabupaten Sumedang yang bernama Deni Nurdani Supandi sudah mengetahui tindakan sejumlah pemuda yang mengembalikan sampah kepada warga pembuang sampah.

Ia menyebut Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjungsari telah melakukan mediasi antara pemuda dan pelaku pembuang sampah.

Yakni Eeng Hermawan dan Ferawati, warga Dusun Awisurat RT06/03 Desa/Kecamatan Tanjungsari.

"Iya, sudah dimediasi di kantor Desa Cinanjung, dan permasalahan tersebut telah selesai secara kekeluargaan," kata Deni, Selasa.

Ia juga mengatakan, sebelumnya telah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tidak membuang sampah sembarangan.

"Imbauan mah sudah. Dari mulai pembuatan TPS3R sudah, program Ciitarum Harum, pengolahan dan sebagainya," terangnya.

4. Tak Mencari Viral

Pemuda Desa Cinanjung, Hermawan, yang merekam aktivitas sedang mengembalikan sampah kepada yang membuangnya mengaku tidak mencari viral.

"Tetapi ingin mengedukasi kepada warga Indonesia agar tidak sembarangan membuang sampah," kata Hermawan, Selasa.

Menurutnya, banyak TPS liar di kampungnya dalam satu tahun terakhir.

Bahkan, pengurus di lingkungan kampung itu telah berusaha mengimbau warga dengan memasang banner dilarang membuang sampah di sembarang tempat.

Namun, imbauan tak membuat orang berhenti membuang sampah sembarangan.

"Kami sudah mencoba mengintip, dan memasang banner dengan tulisan apabila ada yang tertangkap membuang sembarangan akan diberi sanksi sosial."

"Baru dua hari banner dipasang, sudah ada yang membuang sampah," ucap Hermawan.

Lalu, setelah menemukan kantong sampah di TPS ilegal itu, warga yang tengah melakukan pembersihan langsung membongkarnya.

"Pas dibongkar, ditemukan alamat identitas dari keresek paket. Lalu kami mengembalikan sampah tersebut kepada pembuangnya," ucapnya.

5. Belum Ada TPS 3R di Desa Awisurat

Sementara itu, belum ada Tempat Pembuangan Sampah 3R (Reuse, Reduce, Recycle) di Desa Awisurat.

Lalu, di Kecamatan Tanjungsari, baru ada enam desa yang memiliki TPS 3R.

Menurut Deni Nurdani, keenam desa itu ialah Desa Cinanjung, Desa Margaluyu, Desa Gunungmanik, Desa Raharja, Desa Gudang, dan Desa Kadakajaya.

Adanya TPS 3R membuat warga Desa Cinanjung tertib, semua sampah terpusat di lokasi tersebut.

"Yang belum memiliki TPS3R sebanyak 6 desa," kata Deni, Rabu (19/6/2024).

Lebih lanjut, ia menyebut akan mendorong pemerintah desa untuk berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumedang.

"Ya, kami dorong, tapi sejauh ini yang menjadi kendala terkait lahan, harus bentuknya wakaf dan agak jauh dari pemukiman warga," ujar Deni.

Ia menjelaskan, pengelolaan sampah di enam desa yang belum memiliki TPS3R, per minggunya ada pengelola di setiap desa.

"Ada pengelola dari tiap desa yang memungut sampah dan sudah koordinasi dengan Kepala UPTD Pasar Tanjungsari, membuang sampah ke tempat sampah pasar Tanjungsari," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Kronologi Warga Kembalikan Sampah ke Pembuangnya di Tanjungsari Sumedang, Ditemukan Petunjuk Ini dan Viral Warga Sumedang Aksi Kembalikan Sampah, Baru 6 Desa di Tanjungsari Punya TPS3R.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Kiki Andriana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas