Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Perkara Pegi Setiawan Diserahkan ke Kejati, Liga Akbar Siap jadi Saksi Sidang Praperadilan

Liga Akbar yang menjadi saksi kunci 8 tahun lalu mau hadir dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan jika diperlukan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Berkas Perkara Pegi Setiawan Diserahkan ke Kejati, Liga Akbar Siap jadi Saksi Sidang Praperadilan
TribunJabar.com/Nazmi Abdurrahman/ist/KOMPASTV
Kolase foto Tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong saat diwawancarai di PN Bandung usai mengajukan praperadilan dan Pegi Setiawan pakai baju tahanan. 

"Ketika Liga Akbar membuka kesaksiannya bahwa diarahkan oleh Iptu Rudiana, saya melihatnya ini bahwa Pak Rudiana telah memberikan keterangan palsu, pada kasus pembunuhan anaknya tersebut," kata dia.

Liga Akbar Cabut BAP

Sementara itu, kuasa hukum Liga Akbar, Bana menyatakan, kliennya telah mencabut BAP yang dituliskan 8 tahun lalu.

Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap kasus ini yang proses penyelidikannya dianggap direkayasa.

"Ya, karena kami juga sudah mengikuti Liga Akbar sebagai Penasehat Hukum (PH), kan sudah jelas ya Liga sudah mencabut BAP tahun 2016."

Baca juga: Kejagung Langsung Action Awasi Jaksa Kejati Jabar yang Tangani Berkas Pegi

"Yang di mana, BAP itu menurut kami sangat mengubah kronologi awal menjadi seperti apa," paparnya, Selasa (18/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Pihaknya telah mengajukan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama Liga Akbar menjadi saksi.

"Mudah-mudahan dalam waktu beberapa hari ke depan, LPSK sendiri bisa memberikan informasi dan jawaban bahwa Liga ini bisa tercover sebagai saksi yang bisa dilindungi oleh LPSK," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya perlindungan LPSK dapat memberikan rasa aman bagi Liga Akbar.

"Karena apa, dengan hadirnya LPSK, Liga sendiri akan lebih tenang, tegar dan nyaman ketika memberikan keterangan, baik di kepolisian maupun nanti pada saat di pengadilan," tambahnya.

Ia menambahkan Liga Akbar ingin mengungkapkan kronologi sebenarnya yang terjadi saat Vina dan Eki tewas.

"Ya seperti yang telah disampaikan oleh Liga, bahwa Liga ini akan mengungkapkan kebenaran. Apa yang sebenarnya terjadi pada saat tahun 2016 lalu, dia akan mengungkap kesaksian sebenar-benarnya, kalau pun nanti dibutuhkan dalam tes hukum selanjutnya," tegasnya.

Baca juga: 4 Fakta Jelang Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon

Pesan Liga Akbar ke Iptu Rudiana

Liga Akbar mengaku dijemput dan diperiksa Iptu Rudiana di dalam mobil 8 tahun lalu.

Pemeriksaan dilakukan secara empat mata beberapa hari setelah kematian Vina dan Eki.

Diketahui, Iptu Rudiana merupakan ayah Eki yang saat kejadian menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas