Polisi Jelaskan Viral Mobil Fortuner Seserahan Pernikahan di Pati Hasil Curian: Korban Dibohongi
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu menyampaikan, kasus yang kembali viral itu bukan terjadi tahun 2024
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PATI- Polda Jawa Tengah buka suara terkait viral video seserahan pernikahan berupa motor dan mobil Fortuner di Kabupaten Pati, Jawa Tengah disebut barang curian.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu menyampaikan, kasus yang kembali viral itu bukan terjadi tahun 2024, melainkan tahun 2019.
Satake menyebut, berita enam tahun yang lalu itu kemudian dibuat dan diunggah ilang saat berita mengenaik kasus di Pati tengah viral dan menjadi perbincangan masyarakat.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Timur Mengaku Tidak Tahu Bos Rental Burhanis Pergi ke Pati Cari Mobilnya
“Ini kejadian 2019,” ungkap Satake, Rabu (19/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Satake menutuskan, dalam kasus tersebut, mempelai pria yang bernama Ucok tidak mencuri mobil maupun motor tersebut.
Barang seserahan dua kendaraan itu sudah dibayarkan secara lunas.
Akan tetapi, Ucok ternyata ditipu oleh seorang petugas dealer di Pati yang tidak menyetorkan uangnya kepada perusahaan.
“Jadi dia tidak mencuri. Dia dibohongi oleh petugas dealernya yang tidak menyetor uangnya ke perusahaan,” terang Satake.
Kronologi mempelai pria ditipu dealer mobil untuk seserahan
Video seserahan mobil Fortuner itu pernah viral dan ramai menjadi perbincangan pada 2019, salah satunya diunggah akun Instagram @patinews.com.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/6/2019) seorang warga Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Ucok Budianto memberikan seserahan kepada calon istrinya, Mega Tristiani.
Diketahui, seserahan itu berupa satu unit mobil Toyota Fortuner seri VRZ dan satu unit motor Honda Beat.
Ucok adalah seorang pengusaha penggilingan daging bakso yang menikah dengan Mega pada Minggu (16/6/2019).
Baca juga: Polisi Temukan Mobil Milik Bos Rental yang Tewas di Pati, Pelat Nomor Sudah Diganti oleh Tersangka
Pernikahan keduanya pun dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Imron Rosyidi.