Gawat, Uang Tabungan Siswa dari 30 Sekolah di Indramayu Senilai Rp6 Miliar Tidak Bisa Dicairkan
Uang tabungan siswa dari 72 sekolah di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat senilai Rp19 miliar sempat tidak bisa dicairkan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Uang tabungan siswa dari 72 sekolah di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat senilai Rp19 miliar sempat tidak bisa dicairkan.
Uang belasan miliar tersebut ditabung di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Jasa Indramayu.
Menyikapi keluhan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu sudah turun tangan.
Baca juga: Banyak Koperasi Simpan Pinjam Bermasalah, Menteri Teten Sebut RUU Perkoperasian Krusial
Menurut Kepala Disdikbud Indramayu, Caridin mengatakan, saat ini sejumlah sekolah akhirnya sudah mendapat pencairan dana tabungannya dari KSP Mitra Jasa.
Data terbaru, sekarang tersisa tinggal 30 sekolah lagi yang tabungan siswa belum kunjung cair.
Dengan nominal yang belum cair masih sekitar Rp6 miliar lagi.
“Itu terdiri dari SD 29 sekolah dan SMP 1 sekolah, mudah-mudahan sekarang sudah mulai berkurang,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (21/6/2024).
Caridin mengatakan, pihaknya dalam hal ini tidak akan tinggal diam. Secara berkala, Disdikbud terus melakukan tindak lanjut baik via telepon maupun datang langsung ke koperasi.
Disdikbud Indramayu terus memantau dan melihat program terkait perkembanganan penyelesaian tabungan para murid yang tertahan di koperasi tempat mereka menabung tersebut.
Di sisi lain, Disdikbud Indramayu juga sudah mengumpulkan para kepala sekolah, khususnya yang mempunyai tabungan siswa KSP Mitra Jasa.
“Yang pertama kami minta agar bisa memberikan pemahaman kepada orang tua siswa agar sedikit bersabar karena sedang diupayakan oleh kami,” ujar dia.
“Berikutnya juga kami memberikan pemahaman kepada kepala sekolah agar kedepannya di ajaran baru ketika mau menabung tolong harus memilih bank konvensional atau bank yang sudah dijamin oleh LPS ketika ada permasalahan seperti ini bisa diselesaikan dengan aman,” lanjut Caridin.
Baca juga: Guru Honorer SD di Sumatera Selatan Ditangkap Polisi Terkait Perampokan Karyawan Simpan Pinjam
Dalam hal ini, ditegaskan Caridin, pihaknya akan terus mengawal permasalahan tersebut hingga semua tabungan para murid selesai dicairkan seluruhnya.
Pihaknya pun meminta agar KSP Mitra Jasa bisa mencairkan semua tabungan paling lambat sampai 29 Juni 2024 atau pada saat akhir tahun ajaran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.