Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Jabar Periksa Ayah Pegi Terkait KTP Ganda, Ini Kata Kuasa Hukum

Rudi diketahui memiliki beberapa kartu tanda penduduk dengan nama berbeda-beda seperti Rudi Irawan dan A Saprudi. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Polda Jabar Periksa Ayah Pegi Terkait KTP Ganda, Ini Kata Kuasa Hukum
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman
Rudi Irawan ayah kandung Pegi Setiawan alias Perong datang ke Polda Jabar bersama tim kuasa hukumnya dari Peradi, Jumat (21/6/2024) 

Pegi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon setelah ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Bahkan, dia disebut sebagai otak kejahatan.

Sebelumnya, polisi menangkap delapan orang dalam kasus ini. Tujuh orang kemudian mendapat hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum delapan tahun penjara.

Kasus Vina Cirebon adalah peristiwa berdarah yang berujung meninggalnya Vina dan Eki, kekasihnya. Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Sempat disebut sebagai korban kecelakaan tunggal, kematian Vina dan Eki akhirnya terbongkar karena aksi penganiayaan.

Pelakunya adalah geng motor.

Penulis: Eki Yulianto

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Pegi Sebut Polisi Paksakan Diri Ingin Jadikan Rudi Tersangka pada Kasus Vina Cirebon

dan

Rudi Irawan, Ayah Kandung Pegi Kembali Diperiksa Polisi Polda Jabar, Ditanya Soal KTP Ganda? 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas