Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin Pekan Depan, Kuasa Hukum Minta MA Mengawasi

Pengadilan Negeri Bandung memastikan semua kebutuhan untuk sidang praperadilan Pegi Setiawan sudah disiapkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Faisal Mohay
zoom-in Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin Pekan Depan, Kuasa Hukum Minta MA Mengawasi
kolase Tribunnews.com/ist
Kolase foto ilustrasi penjara dan Pegi Seiawan. Sidang praperadilan Pegi Setiawan digelar Senin (24/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan lantaran penangkapan Pegi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, dianggap janggal.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjadwalkan sidang praperadilan digelar Senin (24/6/2024) pukul 09.00 WIB.

Ketua PN Bandung, Jhon Sarman Saragih, menyatakan kebutuhan untuk sidang praperadilan telah disiapkan mulai ruangan hingga hakim.

Hakim yang akan memimpin sidang praperadilan yakni Eman Sulaeman dan panitera pengganti Ahmad Al Atta.

"Kelengkapan proses persidangan sudah terpenuhi secara maksimal. Sudah bersih, rapi, perlengkapan-perlengkapan lainnya, baik kebutuhan media dalam rangka meliput, sudah kita persiapkan secara maksimal dan lengkap," paparnya, Jumat (21/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Ia memastikan sidang praperadilan ditangani secara independen sehingga tak ada yang mencampuri hakim dalam mengambil keputusan.

"Tugas pengadilan menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya."

Rekomendasi Untuk Anda

"Seluruh perkara yang diajukan di Pengadilan Negeri Bandung ini wajib diadili dan diselesaikan," tegasnya.

Terkait pengamanan, PN Bandung telah berkoordinasi dengan kepolisian.

"Bahwa pengamanan internal sudah kami koordinasikan di PN Bandung. Kemudian pengamanan secara eksternal juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisain dan aparat keamanan lainnya," sambungnya.

Kuasa Hukum Pegi Datangi MA

Menjelang sidang praperadilan, kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, mendatangi Mahkamah Agung pada Kamis (20/6/2024) sore ,untuk menyerahkan surat permintaan bantuan.

Baca juga: Masyarakat Diminta Tenang, PN Bandung Siap Gelar Sidang Perdana Praperadilan Pegi Senin Pekan Depan

Ia berharap MA dapat mengawasi proses sidang praperadilan Pegi Setiawan yang digelar di PN Bandung.

"Kami perlu menyampaikan permintaan kepada MA untuk mengawasi, agar proses sidang praperadilan Pegi Setiawan berjalan fair, objektif, agar hakimnya ketika memutus adil, sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan," ucapnya, Kamis.

Toni khawatir hakim yang bertugas saat sidang praperdilan mendapat intervensi dari luar.

Selain MA, Toni juga meminta KPK mengawasi sidang praperadilan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas