Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemeran Pria dalam Video Mesum yang Viral di Ambon Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Video memperlihatkan seorang pria paruh baya melakukan adegan asusila dengan seorang perempuan muda

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemeran Pria dalam Video Mesum yang Viral di Ambon Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Tribun Video
Ilustrasi video mesum - Polisi menetapkan opa-opa berinisial PS (62) sebagai tersangka dan terancam hukuman 12 tahun penjara sedangan pemeran perempuan merupakan korban 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Masyarakat Ambon dihebohkan video mesum viral seorang opa-opa dengan seorang wanita muda.

Kini kasus itu memasuki babak baru.

Polisi menetapkan opa-opa berinisial PS (62) sebagai tersangka, sedangan pemeran perempuan merupakan korban.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan diketahui PS yang merekam video asusila sehingga ditetapkan sebagai tersangka 

Tersangka ditahan di ruang tahanan Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Baca juga: Danrem 151 Binaiya Ambon Ingatkan Prajuritnya soal Bahaya Judi Online dan Pinjol

"Sudah diperiksa dan yang merekam video saat ini sudah ditahan," kata Kasatreskrim Polresta Ambon, AKP La Beli kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).

BERITA REKOMENDASI

PS ditetapkan sebagai tersangka lantaran perbuatannya itu diduga telah melanggar ketentuan Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Adapun pasal tersebut menerangkan setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi dipidana dengan penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.

Viral video memperlihatkan seorang pria paruh baya melakukan adegan asusila dengan seorang perempuan muda.

Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik itu terlihat keduanya secara sadar merekam adegan yang diduga berlokasi di salah satu kamar penginapan di Kota Ambon.

Nampak, di awal video, pria dalam video tersebut sudah dalam kondisi tanpa berbusana, kemudian memanggil teman kencannya untuk melakukan adegan tak senonoh di depan kamera.


Keduanya terlihat akrab dan percaya diri tampil depan kamera yang diletakkan di atas meja.

Belum diketahui identitas pemeran pria, namun perempuan dalam video itu diketahui berinisial EL.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Opa Pemeran Video Asusila di Ambon Ditetapkan Tersangka

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas