Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Dibuka untuk Umum dan Dipimpin Hakim Tunggal, Ini Sosoknya

Inilah kabar terbaru soal sidang praperadilan yang akan dijalani oleh Pegi Setiawan di PN Bandung, Senin (24/6/2024)

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Dibuka untuk Umum dan Dipimpin Hakim Tunggal, Ini Sosoknya
kolase Tribunnews.com/ist
Kolase foto ilustarsi sidang dan tersangka Pegi. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang praperadilan Pegi Setiawan (27) akan digelar hari ini, Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

Meski PN Bandung sudah sering menggelar sidang praperadilan, namun pengamanan sidang kali ini berbeda lantaran kasusnya yang viral dan banyak diperbincangkan berbagai kalangan.

"Ada batasnya yang bisa masuk ke ruang persidangan, yakni sekitar 30-40 orang. Lainnya bisa melihat di layar di luar yang kami sediakan," ujar Humas PN Bandung, Dalyusra.

Ia juga mengatakan, sidang ini terbuka untuk umum, sehingga bisa disaksikan oleh semua orang.

"Sidang ini terbuka umum sehingga semuanya bisa melihat," ujar Dalyusra.

Ia juga menjamin bahwa hakim dalam kasus ini akan bertindak adil.

"Kami jamin hakimnya pun independen tak terpengaruh siapa pun," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Rencananya, sidang akan dipimpin oleh hakim tunggal, Eman Sulaeman dan panitera pengganti, Ahmad Al Ata.

Dalyusra menuturkan, Eman Sulaeman merupakan salah satu hakim yang memiliki kredibilitas di PN Bandung.

"Hakim kami ini semuanya mantan ketua di daerah. Kenapa Eman, mungkin dia salah satu yang berkredibilitas baik,"

"Eman juga banyak tangani kasus, mulai tipikor, pidana umum, perdata, sampai praperadilan," kata Dalyusra, dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Usai Ditangkap Pegi Pernah Diminta Cap Sidik Jari di 3 Kertas Kosong dan 1 Kertas Bertuliskan Mayat

Sementara itu, Ketua PN Bandung, Jon Sarman Saragih juga menjamin bahwa sidang akan berlangsung adil, tanpa intervensi dari pihak manapun.

"Kami akan adili perkara ini secara independen dan bebas,"

"Tak diperkenankan siapa pun untuk mencampuri dalam rangka untuk mengambil keputusan dalam perkara tersebut," ujar Saragih.

Sosok Eman Sulaeman

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas