Siswa SMP Tewas di Bawah Jembatan, Kapolda Sumbar Bantah Dianiaya Polisi, Pembuat Konten Diperiksa
Polda Sumbar akan memeriksa pembuat konten media sosial terkait penemuan jasad Afif Maulana (13) yang disebut tewas akibat penyiksaan polisi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral di media sosial penemuan jasad siswa SMP di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat.
Di media sosial, siswa SMP bernama Afif Maulana (13) dinarasikan tewas akibat dianiaya petugas kepolisian.
Namun hal tersebut dibantah Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono dalam konferensi pers pada Minggu (23/6/2024).
Irjen Pol Suharyono meminta penyidik memanggil pembuat konten kasus kematian korban.
Ia mewakili Polda Sumbar mengucapkan bela sungkawa atas kematian siswa 13 tahun tersebut.
"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal dunia," paparnya, Minggu, dikutip dari TribunPadang.com.
Sebelum korban tewas, sempat terjadi tawuran antar pelajar dan petugas kepolisian sudah melakukan pengejaran.
Para pelajar yang terlibat tawuran membawa senjata tajam.
Kedatangan polisi ke TKP untuk memisahkan kedua kelompok pelajar.
"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah."
"Polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," bebernya.
Baca juga: Kapolda Sumbar Dikritik Buntut Cari Penyebar Informasi Bocah SMP di Padang Tewas usai Disiksa Polisi
Sebanyak 18 pelajar yang terlibat tawuran telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kuranji.
Namun dari 18 nama tersebut tak ada nama Afif Maulana.
"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng Afif Maulana diajak masuk ke sungai untuk mengamankan kejaran Polisi."
"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," ucapnya.
Ia belum dapat memastikan penyebab tewasnya Afif Maulana.
Dari 40 saksi yang diperiksa, 30 di antaranya merupakan anggota Sabhara Polda Sumbar yang membubarkan tawuran.
Baca juga: Propam Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Siswa SMP yang Diduga Disiksa Oknum Polisi di Padang
Penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk proses penyelidikan.
"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini."
"Saat ini ada satu yang memang diamankan karena di tangannya ada membawa sajam, sedangkan senjata lainnya berserakan dan belum diketahui siapa yang punya," tandasnya.
Irjen Pol Suharyono menambahkan pembuat konten diduga mendapat informasi kematian korban dari teman sekolah.
"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," tuturnya.
Sebelumnya, Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, menyatakan jasad korban ditemukan pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 11.55 WIB.
Barang bukti yang diamankan yakni handphone, enam senjata tajam, dan satu unit sepeda motor.
Pelajar berinisial FF ditangkap karena membawa senjata tajam.
Sedangkan puluhan senjata tajam lain berserakan di jalan dan ditinggalkan pemiliknya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polda Sumbar bakal Periksa Pembuat Konten Siswa SMP Tewas di Padang Akibat Penyiksaan Polisi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.