Tersangka Kasus Jatuhnya Wanita di Tempat Gym akan segera Ditetapkan
Kasus jatuhnya seorang wanita di tempat gym di Pontianak pada 18 Juni 2024 lalu meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus jatuhnya seorang wanita di tempat gym di Pontianak, Kalimantan Barat, pada 18 Juni 2024 lalu, naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal itu dilakukan setelah Satreskrim Polresta Pontianak melakukan gelar perkara pada hari ini, Senin (24/6/2024).
Dari hasil gelar perkara, kepolisian menemukan unsur pelanggaran pidana.
"Kita sudah memeriksa 10 saksi, olah TKP, mengamankan barang bukti, dan sebagainya, dari hasil penyelidikan kita laksanakan gelar perkara, dan kami sepakat meningkatkan status ke penyidikan."
"Pasti akan ada yang ditetapkan tersangka, dan ini akan secepatnya," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, Senin, dikutip dari TribunPontianak.co.id.
Adapun 10 saksi yang telah diperiksa polisi adalah orang tua dan adik korban, pemilik KGym, sejumlah personal trainer, pegawai di KGym, serta wanita yang membuka jendela lantai 3.
Dari hasil pemeriksaan terhadap wanita yang membuka jendela, Kompol Antonius mengungkapkan wanita itu mengaku tidak ada imbauan atau peringatan dari personal trainer serta pegawai lainnya di KGym agar tidak membuka jendela.
"Sejak menjadi member, saksi ini sering melihat jendela terbuka dan memang jendela itu digunakan sebagai sirkulasi dengan akses terbatas."
"Dari pemilik KKGym menyatakan bahwa jendela tersebut hanya untuk membersihkan AC dan bangunan luarnya, namun tidak ada upaya memberikan stiker atau larangan, yang dapat meminimalisir orang untuk membuka jendela, dan jendela tidak dikunci, sehingga siapapun itu bisa dibuka,"
"Sehingga dia membuka jendela karena sudah kebiasaan seperti itu," imbuhnya.
Antonius juga mengungkapkan, pemilik KGym diketahui tidak berupaya mengubah posisi treadmill, mengubah jendela, posisi jendela, maupun memberikan tralis atau penggalang di jendela.
Baca juga: Update Wanita Tewas di KGym Pontianak: Jendela di Belakang Treadmill Terbuka, Pemilik KGym Diperiksa
"Pernah dipasangi stiker peringatan oleh pemilik, namun karena air, dan suhu, sehingga terkelupas, namun tidak ada upaya kembali untuk menempel kembali. Lalu tidak ada upaya juga untuk mengunci jendela," jelasnya.
Terkait posisi treadmill yang membelakangi jendela, pemilik KGym mengaku hal tersebut untuk menjaga estetika.
"Dari si pemilik yang memang menempatkan seperti itu, dengan alasan estetika, karena pemain treadmill bila menghadap ke jendela dia tidak bisa melihat suasana lebih bagus karena memang tertutup panel," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.